BERITA  

Dunia pendidikan kembali berduka. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu menuntut para terdakwa PPPK Langkat tahun 2023, 1 tahun 6 bulan penjara, serta denda sebesar Rp 50 juta, subsider 3 bulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.