Sudah hampir setahun berlalu ketidakadilan dan ketimpangan sosial terjadi terhadap masyarakat sipil khusus Sumatera Utara. Hal itu didasari pada banyaknya konflik yang terjadi antara Masyarakat dengan Pemerintah dan Aparat negara.
Ditambah penyelesaiannya kerap saja masih disertai dengan konflik. Dimana pada ujungnya yang menjadi korban adalah masyarakat.
Menurut catatan LBH Medan, banyaknya peristiwa hukum yang diadvokasi menunjukkan belum adanya perubahan situasi dari tahun -tahun sebelumnya. Tentunya hal ini tidak lain berdampak terhadap pelanggaran HAM.
Catatan Perkara
Dalam catatan LBH Medan, sepanjang tahun 2024. LBH Medan menerima 248 pengaduan.
Adapun rincian pengaduan itu terdiri dari 133 pengaduan secara online (Whatsapp dan Instagram LBH Medan) dan 115 Pengaduan Langsung serta Konsultasi.
Dari 115 perkara yang dikonsultasikan kepada LBH Medan terbagi dalam 4 katagori yakni 39 perkara pidana.
Kemudian 61 perkara perdata dan 12 Perkara TUN serta 3 perkara lainnya.
LBH Medan menerangkan dari seluruh pengaduan masyarakat itu. Sebanyak 40 kasus yang didampingi LBH Medan.
40 kasus itu yakni terdiri dari 16 Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Lalu 2 kasus Kriminalisasi, 2 KDRT dan 2 Perceraian terhadap Perempuan.
Kemudian 1 Tipikor, 1 PTUN, 1 ITE, dan 1 perdata lainnya serta 13 kasus pidana. Termasuk Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna dan MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Adapun yang menjadi korban terkait pendamping LBH Medan 75 orang laki-laki, 36 perempuan dan 4 orang anak.
Kekerasan Oleh Aparat
Catatan LBH Medan Pelanggaran HAM yang kerap terjadi sepanjang tahun 2024 diantaranya Kekerasan Aparat (TNI & Polri).
Selain itu juga PHK dan pelanggaran hak-hak buruh.
Lalu kecurangan dalam demokrasi, dan buruknya birokrasi dan konflik agraria dan masyarakat adat. Serta perampasan hak-hak anak.
Ketidak Seriusan Menangani Perkara
Secara spesifik yang menjadi atensi LBH Medan adalah maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri.
LBH Medan menerangkan semisal kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga Rico, seorang wartawan.
Pembunuhan terhadap Rico diduga dibunuh terlebih dahulu , lalu dilakuan pembakaran.
Selain itu pembunuhan diduga dilakukan oleh oknum TNI yang sampai saat ini proses hukumnya sangat lambat.
Berdasarkan hal itu, LBH Medan menduga Pomdam I/BB tidak serius melakukan penegakan hukum dan terkesan ingin melindungi anggota TNI tersebut.
Begitu juga dengan Polri, dalam hal ini Polda Sumut. Dinilai tidak serius dalam menyelesaikan tipikor PPPK Langkat.
Dimana telah mengakibatkan ratusan guru honorer langkat menjadi korban dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.
Bahkan parahnya 3 dari 5 tersangka (Kadis Pendidikan, BKD dan Kasi Kesiswaan belum juga ditahan hingga saat ini.
Catatan Demokrasi
Catatatan selanjutan terkait demokrasi di Indonesia khususnya Sumut.
Ajang demokrasi yang dikotori oleh pihak-pihak haus kekuasaan dan memilih menjadi kaki tangan oligarki.
Penegakan HAM di Sumut
LBH Medan menilai problematika yang terjadi di masyarakat Sumut sepanjang tahun 2024, sangat berdampak kepada Penegakan Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini, LBH Medan mengundang masyarakat, jejaring dan kawan-kawan media serta 2 perwakilan korban dalam hal ini Meilisya Ramadhani dan Eva Pasaribu.
Keduanya merupakan korban dari penguasa dan aparat. Semisal Meilisya yang saat ini diduga di kriminalisasi Kepala dinas Pendidikan Langkat, karena berani mengungkap tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kab. Langkat.
Begitu juga Eva yang saat ini terus berjuang mendapatkan keadilan terhadap 4 Keluarganya (ayah, ibu, adik dan anaknya) yang diduga dibunuh anggota TNI.
Sertifikat Pembela HAM
Dalam Catahu tersebut LBH Medan juga memberikan sertifikat Pembela HAM terhadap Meilisya dan Eva.
Pemberian itu sebagai bentuk konsisten keduanya dalam menyuarakan Keadilan.
Launching Catahu LBH Medan 2024 dirangkai dengan diskusi publik terkait penegakan hukum dan HAM sepanjang tahun 2024 dan membaca arah penegakan hukum dan HAM ditahun selanjutnya.
Adapun pembicara yang hadir Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M. Hum, Direktur LBH Medan periode tahun 1997-2000 dan Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa.
Lalu Yenni Chairiah Rambe, S.H., M.H. Direktur Eksekutif Fitra dan Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumut.
Kemudian Armalia, Plt. Koordinator Kontras Sumut dan Christison Sondang Pane, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan.