https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

Tiga Pelaku Begal di Sei Bingai Berhasil Diringkus, Pelaku Sempat Melawan

Iklan Pemilu

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai berhasil menangkap tiga pelaku begal. Ketiganya merampas sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Para pelaku berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26) membegal SAG (21), Jumat 5 Juni 2026 siang di Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Petugas kepolisian menerangkan pelaku memepet korban mengunakan mobil Toyota Calya warna silver BK 1650 SW. Lalu, dua pria keluar dari mobil dan merampas sepeda motor korban, Dtracker BK 5106 RBE.

Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, MR dan JG berhasil ditangkap di Desa Emplasemen, Sei Bingai, pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 01.35 WIB.

Tidak berhenti, tim melanjutkan pengembangan kasus guna mengejar kepada pelaku lainnya dan berhasil mengamankan NS, Kecamatan Binjai Barat, Minggu 7 Juni 2026 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengatakan dua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Kondisi itu membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Baca Juga  Pembanguan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Gunakan Arus Listrik Ilegal dan Tanpa PBG

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar AKP Hizkia.

Ketiga pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *