https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

Tiorita Tertibkan Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Langkat

Iklan Pemilu

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, memulai penertiban kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Langkat. Sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan mengikuti pemeriksaan aset kendaraan yang berlangsung mulai 8 hingga 16 September 2026.

Penertiban diawali melalui apel kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa 8 September 2026. Tiorita turun langsung memeriksa kendaraan yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan kendaraan, kesesuaian data aset, kondisi fisik, kelengkapan administrasi, status pajak, serta pemanfaatannya oleh masing-masing OPD.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tiorita.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara bertahap oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan OPD wajib dihadirkan sesuai jadwal pemeriksaan.

Tiorita meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Setiap perangkat daerah diminta memastikan data serta keberadaan kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga  Tak Kunjung Dapat Kepastian Bantuan, Ribuan Korban Banjir Blokade Jalinsum Aceh–Medan

“Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Pada hari pertama, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Kepegawaian Daerah.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap kendaraan dinas milik Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah OPD lainnya.

Penertiban dijadwalkan berakhir pada 16 September 2026 dengan pemeriksaan kendaraan dinas milik BPKAD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Langkat menargetkan data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir serta memastikan seluruh kendaraan sebagai aset daerah berada dalam penguasaan yang sah dan digunakan sesuai peruntukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *