Bupati Langkat Syah Afandin mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Langkat.
Ondim, sapaan akrab Syah Afandin, mengambil menegaskannya usai menerima aduan masyarakat pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait dugaan kenaikan harga pupuk subsidi di tingkat distributor.
Masyarakat melaporkan dugaan penjualan pupuk subsidi di atas harga ketetapan pemerintah, yang dilakukan CV Putri Bumi Sriwijaya, selaku distributor.
Kenaikan harga disebut mencapai sekitar 20 persen sehingga membuat kios terpaksa menaikkan harga jual kepada petani.
Kondisi itu dikhawatirkan semakin membebani petani sebagai penerima utama program subsidi pemerintah.
Menanggapi aduan tersebut, Syah Afandin menegaskan Pemkab Langkat tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat, terlebih menyangkut kebutuhan para petani.
“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegasnya.
Untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan aparatur pemerintah, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat Langkat melakukan pemeriksaan internal di lingkungan Pemkab Langkat.
Ondim meminta masyarakat segera membuat laporan resmi kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Hal itu agar proses penindakan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Selain itu, Syah Afandin menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Langkat untuk membuat surat rekomendasi dan evaluasi. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi.
“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Langkat menegaskan tidak ada pihak mana pun yang diperbolehkan mengambil keuntungan di luar ketentuan dalam penyaluran pupuk subsidi.
“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.
Pemkab Langkat menegaskan komitmennya menjaga distribusi pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Langkat.







