Ternyata Politik Identitas dan Identitas Politik Itu Beda, Ini Penjelasannya

Iklan Pemilu

suarain.com – Politik identitas kerap menjadi perbincang publik, apalagi disaat pemilihan umum baik pemilihan kepala negera maupun kepala daerah.

Namun ada yang luput dari perbincangan publik yakni identas politik. Lantas apa itu Politik Identitas dan Identitas Politik ?

Mari bersama kita urai

Secara sederhana dapat kita identifikasi bahwa identitas politik adalah mengacu pada cara seseorang atau sekelompok orang mengidentifikasi dirinya secara politik, termasuk pandangan politik, posisi politik, kesukuan dan keagamaan maupun ideologinya.

Lalu, politik identitas adalah cara atau tindak sesorang sekelompok orang mengkapitalisasi, mengorganisir kepentingan kelompoknya sendiri, meninggikan kelompoknya sendiri dan memperjuangkan kelompoknya sendiri berdasarkan kesukuan, agama, etnis, gender, dan orientasi seksual.

Salah satu karakteristik utama dari politik identitas adalah bahwa kepentingan kelompok menjadi prioritas utama.

Mahfud MD Menjelaskan

Merujuk pada pernyataan, Prof Mahfud Md, politik identitas merupakan cara berpolitik yang mengutamakan kelompok primordial untuk kemudian menganggap pihak lain sebagai lawan atau musuh.

Sementara itu, menurutnya identitas politik diperbolehkan, termasuk dalam pemilihan umum, dalam menentukan calon pemimpin.

Baca Juga  Dukung Adli, Alumni British Siap Jembatani Pelajar Langkat Enyam Pendidikan Di Negeri Elizabet

Ia mencontohkan, pemeluk muslim memilih calon dari barisan islam dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut.

Mahfud MD menjelaskan perbedaan antara politik identitas itu,  saat Ia menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

Ia menjelaskan hal itu dihadapan mahasiswa Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, Senin, (18/12/2023).

Selanjutnya Mahfud MD menegaskan bahwa “Politik identitas itu memang tidak boleh, kalau identitas politik itu boleh.”

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memberi contoh lainnya.

“Semisal saya orang Minangkabau maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan.”

Namun, yang tidak boleh ialah orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain apabila calon yang diusungnya terpilih.

Hal tersebutlah yang disebut dengan politik identitas, jelas pria kelahiran Sampang 1957 itu.

Menurut Mahfud, identitas politik merupakan sebuah keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya.

Dihadapan mahasiswa, Ia menjelaskan lagi bahwa pemilu memang memiliki potensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Amanat Menteri Sosial Pada Hari Pahlawan Nasional 2024

Pada kebanyakan potensi perpecahan muncul disebabkan adanya kelompok tertentu yang mengedepankan politik identitas, bukan identitas politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *