Rabu, 20 November 2024
Peristiwa penyerangan prajurit Bataliyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan (Yonarmed 2/KS) terhadap masyarakat Desa Selamat, Sibiru-biru, Jumat, 8 November 2024. Tidak hanya menyisakan duka mendalam, namun juga sejumlah pertanyaan. Mulai dari simpang siurnya informasi, motif serta sejauh mana proses penanganan pasca peristiwa yang menyebabkan 1 orang tewas dan puluhan orang luka- luka.
Sebagai upaya mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Sekaligus bentuk solidaritas atas peristiwa yang dialami masyarakat Desa Selamat, Sibiru-biru.
KontraS Sumut berinisiatif melakukan investigasi.
Investigasi dilakukan KontraS Sumut sejak Senin 11 November hingga 17 November 2024.
“Kami telah mengumpulkan data, mengobservasi, mewawancarai korban, saksi dan tokoh masyarakat, serta secara berkala melakukan monitoring media masa.”
“Adapun investigasi kami menemukan sejumlah poin-poin penting adalah,”
Peristiwa Kunci: Cekcok, Sweeping, Perlawanan Masyarakat, Berujung Serangan Membabi Buta
Serbuan Prajurit Yonarmed 2/KS yang menyebabkan 1 orang meninggal serta puluhan warga luka-luka terbentuk dari rangkaian peristiwa yang saling terkait.
Dimana setiap peristiwa itu memunculkan reaksi sebab-akibat dan berkontribusi terhadap meluasnya aktor serta ruang lingkup persoalan.
KontraS mencatat peristiwa-peristiwa itu sebagai berikut:
Pertama
Peristiwa ketika dua prajurit Yonarmed 2/KS yang sedang jogging terlibat cekcok dengan D (19), seorang pemuda Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat.
Peristiwa ini terjadi jumat sore, 8 November 2024sekira pukul 16.30 WIB.
Awalnya, kedua prajurit itu menegur D dan rekan-rekannya yang diduga ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor merek RX King.
Tidak terima ditegur, D bersama rekan-rekannya lantas mencegat kedua prajurit tersebut. D diduga memarahi, menantang berkelahi dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Selain itu D juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan prajurit Armed.
Merasa kalah jumlah, respon kedua prajurit hanya diam dan kembali ke barak
Kedua
Peristiwa dimana sekitar 10 prajurit Yonarmed 2/KS melakukan aksi sweeping ke Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat untuk mencari keberadaan D dan rekan-rekannya.
Hal ini dilakukan sebagai reaksi atas cerita yang dialami kedua prajurit Yonarmed 2/KS pada sore hari tadi.
“Berdasarkan keterangan masyarakat yang berhasil kami himpun.Ssekitar 10 prajurit ini mulai memasuki perkampungan sekira pukul 21.30 WIB.”
Para prajurit teridentifikasi berpakaian sipil, menggunakan sekitar 6 sepeda motor, membawa senjata seperti balok, parang dan celurit. Sepanjang jalan menuju Desa Selamat para prajurit ini juga menggeber-geber sepeda motornya.
“Mereka kemudian berhenti di depan ‘warung’, tepatnya di sebrang Jambur Sada Nioga.”
Para prajurit tersebut langsung menanyakan keberadaan D dengan marah-marah sehingga membuat keributan. Kericuhan awal pun dimulai pada momen ini.
Ketiga
Peristiwa dimana warga (Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat) merespon aksi sweeping yang dilakukan oleh sekitar 10 prajurit Yonarmed.
Mendengar keributan dan menganggap ada sekelompok orang yang membuat keonaran di kampungnya.
Warga sekitar mulai mengejar para prajurit tanpa mengetahui bahwa mereka adalah prajurit Yonarmed. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.40 WIB.
Mendapat serangan dari warga, para prajurit yang kalah jumlah berlarian kembali ke markas Yonarmed 2/KS yang berjarak sekitar 1,7 kilometer.
Karena panik beberapa sepeda motor tertinggal. Selain itu, beberapa prajurit berlarian ke arah lain. Salah satuna ke warung kopi Gang Sari.
Keempat
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.15 WIB, dimana prajurit Yonarmed 2/KS kembali melakukan serangan ke perkampungan warga.
Serangan ini merupakan reaksi balik atas penyerangan warga sekitar ke para prajurit Yonarmed 2/KS yang melakukan sweeping beberapa saat sebelumnya.
Pada fase ini, serangan prajurit sudah dilakukan dalam jumlah besar, masif dan membabi buta.
Mereka menggedor rumah, membacok, memiting, memukul, menginjak siapa saja warga yang masih ada di lokasi.
Serangan di fase ini pula yang menyebabkan banyak korban berjatuhan.
Rangkaian peristiwa kunci tadi bisa menggambarkan bagaimana konflik yang semula personal (antara dua prajurit vs D dkk). Kemudian mulai bergeser menjadi antara belasan prajurit Yonarmed vs D dkk, pasca dua prajurit menceritakan apa yang mereka alami ke prajurit lain.
Adapun aksi sweeping yang dilakukan oleh sekitar 10 prajurit Yonarmed ke perkampungan, mengakibatkan konflik kembali meluas menjadi antara belasan prajurit vs warga sekitar.
Sedangkan perlawanan warga sekitar merespon aksi sweepin, mengakibatkan konflik memuncak menjadi antara Yonarmed 2/KS vs Masyarakat Desa.
Misinformasi Berujung Fatal
Terjadinya misinformasi di masing-masing pihak (Prajurit Yonarmed 2/KS dan Warga Dusun Cinta Adil Desa Selamat) menjadi salah satu faktor penting dalam melihat persoalan ini.
Warga mengira puluhan prajurit yang melakukan sweeping merupakan sekumpulan geng motor.
Hal tersebut dikarenkan para prajurit mengenakan pakaian biasa, menenteng senjata tajam serta bertindak arogan dengan menggeber-geber sepeda motor sepanjang jalan.
Sebaliknya, pasca diserang warga saat melancarkan aksi sweeping, pihak Yonarmed 2/KS mengira ada beberapa orang prajuritnya yang disekap oleh warga.
Menurut keterangan warga, memang ada prajurit yang berlarian ke arah berbeda (tidak pulang ke markas).
Salah satu yang bisa diidentifikasi adalah prajurit bernama Andre Ginting yang kemudian diketahui menuju ke sebuah warung kopi di gang sari.
Misinformasi ini berakibat fatal. Membuat konflik semakin masif dan tidak terbendung.
Apalagi waktu kejadian relatif singkat ditambah situasi serta keadaan yang sangat mendukung membuat kekeliruan informasi.
Serangan geng motor versi masyarakat, penyekapan prajurit versi Yonarmed.
Direspon secara reaksioner oleh masing-masing pihak.
Para Korban Justru Mereka Yang Tidak Terlibat, Bahkan Tidak Mengetahui Duduk Persoalan
Setelah aksi sweeping oleh sekitar 10 prajurit berujung kericuhan dengan warga sekitar. Banyak orang, tidak hanya Dusun Cinta Adil.
Mulai berdatangan ke lokasi kericuhan untuk mencari tau apa yang terjadi.
Dalam benak mereka keributan itu disebabkan oleh serangan kelompok geng motor.
Sialnya, tidak berselang lama atau sekitar pukul 22.15 WIB, pihak Yonarmed dengan kekuatan masif dan membabi buta kembali menyerang lokasi tersebut.
Cerita itulah yang dialami oleh Raden Aliman Barus (61).
Mendengar informasi adanya keributan akibat ulah sekelompok geng motor di Dusun Cinta Adil Desa Selamat, ia berinisiatif menuju kesana.
Apalagi anak, menantu dan cucunya tinggal di dusun tersebut. Raden yang sehari-hari bekerja sebagai petani serta sosok yang dituakan dikampung justru menjadi korban tewas dalam peristiwa ini.
Korban lainnya, Dedi Santoso (40) juga tidak mengetahui kejadian di lokasi.
Saat itu, ia hendak kembali ke rumahnya yang berada di Desa Selamat Gg. Wargo.
Di tengah perjalanan ia berhenti sejenak karena ada keramaian.
Nahas, tak lama ia berhenti dilokasi, penyerbuan prajurit Yonarmed 2/KS terjadi.
Ia langsung ditarik dari motor dan dianiaya secara membabi buta. Akibatnya, kepalanya robek 8 jahitan dan tangan kirinya hampir putus.
Cerita relatif sama kami dapatkan dari beberapa orang korban yang secara langsung kami temui seperti Indra Winoto Meliala (43), M. Perdiansyah (20), Rofikar Sanjaya Tarigan (18), Sepadan Sembiring (19).
“Mereka umumnya keluar rumah karena mendengar kericuhan akibat serangan geng motor. Nasib buruk, saat itu pula terjadi serangan masif dan membabi buta oleh prajurit Yonarmed yang mengakibatkan mereka turut menjadi korban.”
Menyimpulkan Geng Motor Sebagai Penyebab Persoalan Adalah Jumping To Conclusion
Pasca peristiwa, tepatnya hari Senin (11/11), Panglima TNI menyatakan bahwa peristiwa ini bermula dari keberadan geng motor yang meresahkan sehingga prajurit berinisiatif menegur mereka.
Teguran yang diberikan anggota TNI tidak diterima oleh para anggota geng motor, yang kemudian berujung pada adu mulut dan perkelahian masal.
Hasil investigasi KontraS menunjukkan bahwa pernyataan Panglima TNI itu, tidak hanya keliru menarik kesimpulan tapi juga menyederhanakan persoalan.
Pernyataan Panglima TNI juga dinilai membangun kesan negatif terhadap para korban (meninggal dan luka-luka) yang pada faktanya tidak ada sangkut pautnya dengan geng motor.
Bahkan fakta dilapangan menunjukkan bahwa sekitar 10 prajurit yang pada awalnya melakukan sweeping mencari keberadaan D dan rekan-rekanya.
Itulah yang disangka warga sebagai kelompok geng motor.
Selain itu, apabila penyematan kelompok geng motor memang diarahkan kepada D dan rekan-rekannya, pernyataan tersebut juga keliru.
D, merupakan pemuda berusia 19 tahun dan juga seorang mahasiswa yang tinggal di Dusun Cinta Adil Desa Selamat.
Menurut keterangan teman dekat dan tetangganya, D tidak tergabung dalam kelompok geng motor maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
D Bersama Rekan-Rekannya ‘Diamankan’ POM
Salah satu informasi penting yang berhasil KontraS terima yakni terkait keberadaan D dan rekan-rekannya.
Mereka berjumlah kurang lebih 10 orang, diketahui berada dalam pengamanan POMDAM I/BB. D diamankan pihak POMDAM I/BB pada hari Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, selain untuk dimintai keterangan.
Alasan D dan rekan-rekanya belum diizinkan kembali pulang ke Desa dalam rangka menjaga kondusifitas dan meredam masalah yang mungkin disebabkan oleh keberadaan mereka.
Setidaknya hingga hari Senin, 18 November 2024, D dan rekan- rekannya belum kembali ke Desa.
KontraS berpandangan, sekalipun niat POMDAM I/BB ‘mengamankan’ D dan rekan- rekannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kebijakan tidak memulangkan mereka bisa menyimpang dari tugas dan wewenang POM.
Oleh sebab itu, demi menghindari asumsi-asumsi liar yang justru melahirkan persoalan baru.
POMDAM I/BB hendaknya berkoordinasi dan melibatkan aparat kepolisian untuk mengambil alih tanggung jawab tersebut.
Sudah Lebih Seminggu Pasca Insiden Penyerangan, Peran Komnasham, LPSK Hampir Tidak Terlihat
Penyerangan yang dilakukan oleh prajurit TNI secara masif dan membabi buta ke perkampungan warga sipil merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Sayangnya, hingga seminggu peristiwa ini berlalu, peran Komnasham sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh UU untuk melakukan pemantauan dan mediasi sama sekali tidak terlihat.
Padahal, lembaga ini harusnya berperan aktif merespon peristiwa yang begitu nyata melanggar HAM warga Desa Selamat.
Begitu pula dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Belum ada langkah konkrit lembaga ini dalam memastikan perlindungan para saksi maupun pemulihan hak para korban.
Berdasarkan keterangan korban, LPSK melalui perwakilannya di Medan memang pernah menjalin komunikasi dengan mereka.
Namun hal itu hanya sebatas memberikan tawaran pendampingan bilamana para korban akan dipanggil sebagai saksi.
Di sisi lain, institusi TNI sudah aktif menyalurkan sejumlah bantuan langsung.
Mulai dari menanggung biaya perawatan di Rumah Sakit, memberi santunan berupa uang, serta mulai mengganti kerugian barang-barang warga yang rusak.
Tapi terkait penegakan hukum, pihak TNI melalui POMDAM I/BB per hari Minggu, 17 November 2024, belum juga mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.
KontraS Mendesak
Berangkat dari sejumlah temuan tersebut, KontraS Sumut mendesak:
- Panglima TNI segera mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi seluruh jajaran pimpinan Yonarmed 2/KS atas serangan masif dan membabi buta para prajurit ke perkampungan warga sipil. Selain itu Panglima TNI bertanggung jawab memastikan berjalannya proses hukum yang bebas dari praktik impunitas.
- Kodam I/BB melalui POMDAM I/BB segera mengumumkan hasil pemeriksaan serta mengungkap para pelaku penyerangan kehadapan publik secara terbuka. Pada prinsipnya, akses publik untuk mendapat informasi dan mengawal berjalannya proses hukum kasus ini harus terbuka lebar.
- Aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian bertanggung jawab memastikan kondisi serta keberadaan D dan rekan-rekannya yang menurut keterangan masyarakat ‘diamankan’ oleh pihak POMDAM I/BB. Apabila D dan rekannya memang terbukti melakukan tindak pidana, penegakan hukum terhadap mereka merupakan wewenang kepolisian.
- LPSK dan Komnsham segera bekerja sebagaimana peran, tugas dan fungsinya. Sampai sejauh ini, kontribusi kedua lembaga negara ini dalam memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak warga yang menjadi korban hampir tidak terlihat sama sekali.
- Proses hukum terhadap prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana, baik itu pengerusakan, pengeroyokan, penganiayaan maupun pembunuhan menggunakan aturan yang terdapat dalam KUHP. Tidak hanya itu, peristiwa ini juga layak didefenisikan sebagai praktik penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1998.
KontraS berharap melalui sejumlah temuan investigasi ini.
Diskursus publik terkait peristiwa penyerangan prajurit Yonarmed 2/KS ke perkampungan warga sipil tidak hanya dimonopoli oleh keterangan dari satu pihak (TNI)
Namun juga tersaji secara berimbang, mengakomodir kepentingan korban serta berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).