https://suarain.com/category/berita/
OPINI  

RPJMD Langkat: Antara Visi dan Realisasi Langkat Maju dan Sehat

RPJMD 2025–2029 telah menetapkan arah pembangunan. Tantangannya kini bukan lagi soal apa yang ingin dicapai, tetapi sejauh mana visi “Langkat Maju dan Sehat” benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan perubahan yang dirasakan masyarakat

Rahmad Rinaldi, Anggota DPRD Langkat
Iklan Pemilu

Sebuah dokumen perencanaan pembangunan pada akhirnya diuji bukan oleh banyaknya halaman, melainkan oleh perubahan yang dirasakan masyarakat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat 2025–2029 menetapkan visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut menempatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar sebagai bagian penting pembangunan.

Dalam RPJMD itu pula tercantum dua agenda strategis, yakni pembangunan universitas atau politeknik serta Rumah Sakit Daerah Tipe B di Stabat. Keduanya bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan fondasi untuk mewujudkan Langkat yang maju dan sehat.

Memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD, publik wajar mempertanyakan sejauh mana kedua agenda tersebut bergerak dari dokumen menuju kebijakan nyata.

Pendidikan yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Data Agregat Kependudukan Semester I Tahun 2025 dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menunjukkan tantangan pembangunan manusia di Langkat masih besar.

Sebanyak 29,84 persen penduduk tercatat belum atau tidak bersekolah, 8,60 persen belum atau tidak menamatkan SD/sederajat, dan 22,54 persen tamat SD/sederajat. Sementara lulusan SLTP/sederajat mencapai 15,57 persen dan SLTA/sederajat 20,21 persen.

Pada jenjang pendidikan tinggi, proporsinya jauh lebih kecil: Diploma I/II 0,13 persen, Akademi/Diploma III/Sarjana Muda 0,74 persen, Diploma IV/Strata I 2,31 persen, Strata II 0,07 persen, dan Strata III 0 persen.

Jika kelompok belum/tidak bersekolah, belum/tidak tamat SD, dan tamat SD dilihat bersama, proporsinya mencapai 60,98 persen. Angka ini tidak berarti seluruhnya merupakan penduduk usia produktif atau memiliki tingkat pendidikan yang sama. Namun, data tersebut menunjukkan struktur pendidikan Langkat masih kuat pada jenjang dasar, sementara proporsi pendidikan tinggi relatif kecil.

Baca Juga  Tak Hanya Aniaya dan Sekap serta Peras Pelaku Juga Jarah Barang Berharga Koban

Persoalan ini penting karena Langkat memiliki potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, industri, dan logistik serta posisi strategis sebagai penghubung Sumatera Utara dan Aceh. Potensi tersebut membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi.

Struktur Tenaga Kerja Memberi Sinyal

Data BPS Kabupaten Langkat mengenai keadaan ketenagakerjaan Agustus 2025 memperkuat gambaran tersebut. Penduduk bekerja didominasi mereka yang berpendidikan SD atau sederajat ke bawah sebesar 33,50 persen. Sementara tenaga kerja berpendidikan Diploma 1,48 persen dan universitas 7,75 persen.

Dibandingkan Agustus 2024, tenaga kerja berpendidikan universitas meningkat 2,71 poin persentase. Namun tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah juga meningkat 2,18 poin persentase.

Artinya, peningkatan pekerja berpendidikan tinggi belum otomatis mengubah struktur tenaga kerja secara keseluruhan. Data ini semestinya menjadi dasar menentukan kompetensi yang dibutuhkan Langkat dalam jangka panjang.

Di sinilah, agenda menghadirkan universitas atau politeknik di Langkat menjadi relevan.

Kampus dan Rumah Sakit Bukan Sekadar Gedung

Universitas atau politeknik harus dirancang sesuai kebutuhan daerah, mulai dari pertanian modern, perikanan, teknologi pangan, pariwisata, industri, logistik, hingga teknologi. Karena itu, pembangunannya membutuhkan kajian kebutuhan tenaga kerja, program studi, kelembagaan, lahan, pembiayaan, kemitraan, dan peluang kerja lulusan.

Baca Juga  Bupati Langkat Harus Mampu Menghilangkan Dugaan Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek

Pertanyaannya bukan lagi apakah Langkat membutuhkan pendidikan tinggi. Apa yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengubah agenda tersebut menjadi peta jalan yang terukur?

Hal serupa berlaku pada RS Tipe B di Stabat. Rumah sakit tidak semestinya dipahami sekadar kenaikan kelas. Akan tetapi sebagai penguatan sistem kesehatan melalui dokter spesialis, fasilitas diagnostik, alat kesehatan, SDM kompeten, dan layanan rujukan.

Ketika fasilitas rujukan terbatas, masyarakat menanggung konsekuensi jarak, waktu, biaya, dan risiko yang lebih besar. Karena itu, pembangunan RS Tipe B membutuhkan roadmap yang mencakup kesiapan lahan, studi kelayakan, desain layanan, kebutuhan dokter spesialis dan peralatan medis, peningkatan SDM, hingga pembiayaan.

Di sinilah Bappeda dan OPD terkait perlu diuji. Jika universitas atau politeknik dan RS Tipe B merupakan agenda strategis RPJMD, publik berhak mengetahui roadmap, tahapan, kebutuhan anggaran, serta target tahunannya.

Untuk pendidikan tinggi, Pemkab memang bukan penyelenggara perguruan tinggi, tetapi dapat berperan sebagai inisiator dan fasilitator melalui kajian kebutuhan, pemetaan tenaga kerja, kesiapan aset, serta kerja sama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan calon penyelenggara.

Baca Juga  Melupakan PPKD, Mematikan Budaya Secara Perlahan

Sementara untuk RS Tipe B, Dinas Kesehatan bersama Bappeda dan OPD pendukung perlu memastikan kesiapan lahan, SDM, sarana, peralatan, pembiayaan, dan tahapan peningkatan.

Jangan biarkan agenda strategis berhenti sebagai cita-cita di atas kertas.

Menguji Janji Langkat Maju dan Sehat

Potensi daerah tidak otomatis menjadi kesejahteraan tanpa manusia yang terdidik, terampil, dan sehat. Karena itu, universitas atau politeknik merupakan investasi bagi kualitas sumber daya manusia dan kapasitas ekonomi daerah. Sementara RS Tipe B merupakan investasi kualitas pelayanan kesehatan.

Keduanya bertemu pada dua kata penting dalam visi Langkat, yakni MAJU dan SEHAT.

Maka ukuran keberhasilan RPJMD bukan seberapa baik visi dirumuskan. Melainkan seberapa jauh visi itu berubah menjadi kebijakan, anggaran, fasilitas, tenaga profesional, dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Jika kedua agenda tersebut memang strategis, publik berhak mengetahui apa yang sudah dikerjakan, apa yang sedang berjalan, apa hambatannya, dan kapan targetnya diwujudkan.

Sebab pembangunan bukan sekadar tentang apa yang ingin dicapai, tetapi bagaimana janji diterjemahkan menjadi pekerjaan yang terukur dan hasil yang dirasakan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan visi tentang Langkat yang maju dan sehat. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa visi itu sedang dikerjakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *