BERITA  

Ratusan Juta Uang KPU Raib, Lawan Institute : Polres Langkat Harus Ungkap Secara Terang Benderang

Ilustrasi Pencurian dengan Modus Congkel Pintu, foto freepik.es
Iklan Pemilu

Sabtu, 30 November 2024

Kepolisian Resort Langkat (Polres) Langkat harus mengungkap hilangnya uang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat sebesar Rp 150 juta. Dikabarkan, dari pemberitaan yang beredar, mengabarkan bahwa uang sebesar Rp. 150 juta itu dirampok di Pajak (pasar) Stabat. Dikabarkan pula kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 26 November 2024, usai Bendahara KPU Langkat mengambil uang di Bank.

Namun menjadi pertanyaan adalah belum dijelaskannya jenis mobil yang digunakan oleh Bendahara KPU Langkat tersebut. Tidak juga disebutkan plat nomor polisi mobil yang digunakan oleh bendahara KPU Langkat saat mengambil uang dan lalu ke pajak Stabat untuk makan bakso, sebagaimana pemberitaan yang beredar.

Selain itu ada juga kejanggalan yang mesti dijelaskan terkait hilangnya uang KPU Langkat tersebut, benarkah dirampok?

Sebagaimana jika kita menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rampok memiliki arti orang yang mengambil dengan paksa dan kekerasan barang milik orang. Maka jika benar bahwa bendahara KPU Langkat dirampok maka hilangnya uang tersebut memiliki unsur diambil secara paksa atau dengan kekerasaan.

Sementara dicuri artinya diambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi.

Baca Juga  Dikenakan Pajak Selisih HET Agen LPG 3 Kg di Langkat Mencak-Mencak

Selain itu yang juga perlu dijelaskan yakni adakah kerusakan dipintu mobil? Mobil jenis apakah yang digunakan dan bernomor polisi berapakah mobil yang digunakan?

Lawan Institute Desak Pihak Kepolisin Dalami dan Ungkap Dengan Terang

Lalu jika dirusak apakah mobil tidak hidup alarmnya? Apakah tidak ada CCTV di sekitar lokasi? Apalagi terkait simpangsiurnya pemberitaan yang mengabarkan awalnya dirampok kemudian dicuri. Hal itu mestinya disampaikan, dijelaskan dan diungkap secara terang benderang.

Lawan Institute mempertanyakan peristiwa raibnya uang KPU itu. Selain itu Lawan Institute juga meminta Polres Langkat agar mendalami dan mengungkap peristiwi tersebut.

“Polisi harus mendalami, uang Rp150 juta sebenarnya milik pejabat yang diangkut memakai mobil KPU Langkat atau uang negara yang dialokasikan untuk anggaran apa?” kata Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Muhammad Mualimin SH MH, Sabtu, 30 November 2029.

Lanjut Mualimin, kalau memang uang lembaga KPU Langkat, untuk apa membawa tunai sebanyak itu? Untuk keperluan apa uang sebanyak itu menjelang pemungutan suara pada Pilkada 2024?

“Lalu, kalau memang membawa uang dinas/anggaran lembaga, kenapa tidak membawa pengawalan keamanan Kepolisian ketika di perjalanan? Kalau ada indikasi pelanggaran SOP, pejabat yang bertanggung jawab harus disanksi karena kelalaiannya membuat uang negara hilang,” kata mantan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.

Baca Juga  Muncul Menjelang Pilkada 2024 Lembaga Survey Pramana's Institute Dipertanyakan

Mualimin menegaskan uang yang dicuri tidak cukup hanya diganti, perlu evaluasi menyeluruh kenapa kalau bisa dicuri dan mungkinkah ada dugaan “main mata” dengan oknum internal?

Anehnya, tiga hari setelah hilang uangnya, baru dihebohkan.

“Dengan sudah beredarnya kabar perampokan tersebut di media, Kepolisian harus mengusut tuntas supaya tidak menjadi isu yang liar. Dikhawatirkan akan menurunkan kredibilitas KPU Langkat dan publik berpikir macam-macam,” kata Mualimin yang merupakan Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) itu.

Penjelasan Polres Langkat

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza membenarkan telah terjadi pencurian uang KPU Langkat. Ia menerangkan bahwa pencurian dengan modus congkel pintu mobil bendahara KPU Langkat.

“Benar telah terjadi pencurian dengan modus congkel pintu mobil yg menimpa bendahara KPU Langkat atas nama Santi Hariati, SH,” jelas Dedi Mirza.

Ia kemudian menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 26 november 2024 sekitar pukul 19.30 wib. Di warung cendol Simpang Secanggang Kota stabat.

Lalu Ia pun menjelaskan kronologi hilangnya uang KPU Langkat itu. Pada hari selasa tanggal 26 november 2024 sekitar pukul 15.30 wib korban mengambil uang di bank sumut senilai Rp. 150 juta.

Baca Juga  Iskandar - Adli Tama Berkomitmen Bisa Wujudkan Ekosistem Pariwisata Lokal Inklusif

Dengan mengendarai mobil sigra kemudian Santi Hariati pergi ke Jalan Perniagaan Stabat untuk membeli cendol.

Kemudian sesaat setelah memarkirkan mobil dan membeli cendol terdengar bunyi alarm mobilnya. Lalu korban mendatangi mobilnya disaat itulah Santi Hariati mengetahui bahwa uang yang baru diambilnya dari Bank Sumut telah dicuri, jelas Dedi Mirza.

Kasat Reskrim Polres Langkat itu kemudian menambahkan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke SPKT polres langkat, dan saat ini penyidik sedang berusaha mencari pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *