suarain.com – Sudah berapa bulan semenjak awak (kata ganti orang pertama dalam bahasa orang melayu : aku/saya) menjadikan Tanjung Coffee (TC) ini sebagai rumah kedua.
TC menjadi tempat menggali inspirasi dan motivasi sambil menikmati kopi seduhan Siddik, Sang Barista ternama titipan Tuhan untuk menyeduh kopi awak.
Berbulan – bulan itu, awak ini tidak melakukan kegiatan-kegiatan sekedar semacam ngecas pengetahuan, mengasah literasi atau kegiatan-kegiatan positif lainnya.
Teringin juga rasanya mau buat lagi hal semacam itu. Duduk-duduk di sore selepas geluduk-geluduk menjelang magrib pas mukul bedug, awak terinspirasi buat dialog dengan tema sesuai gambar.
Begini, jangan simpulkan dulu!.
Izinkan awak mengabstraksikan tema di gambar itu.
Kotak Kosong
Kotak Kosong dengan sengaja huruf “K” nya dimiringkan bermakna bisa saja kotak kosong secara literal yang melambangkan salah satu realitas politik yang dapat saja terjadi atau pernah dan sedang terjadi di negeri ini.
Kotak kosong yang menurut beberapa pemerhati politik adalah realitas yang mencerminkan cacatnya demokrasi negeri ini.
Kotak kosong dalam pengertian kontestasi pemilu tunggal dalam sebuah pertarungan Pemilu, begitulah istilah sederhananya.
Salah satu pakar Pemilu menyebutkan, kotak kosong merupakan sebuah Anomali demokrasi.
Dalihnya, biasanya fenomena ini terjadi di daerah dengan jumlah pemilih sedikit.
Untuk populasi pemilih yang besar di Indonesia setidaknya menjadi pertanyaan besar dengan beberapa kemungkinan yang meniscayakan kotak kosong itu terjadi.
Sulitnya persyaratan bagi calon independen, terutamanya untuk maju di Pilkada, sistem Koalisi yang pragmatis, dan gagalnya kaderisasi di level partai.
Itu fenomena!, gak usah bingung dan cemas, kita tidak akan melulu membahas politik dalam dialog ini!
Otak Kosong
Pada pengertian kedua, huruf “K” yang dimiringkan pada Judul dialog Kotak kosong adalah Otak Kosong.
Otak kosong dapat saja merupakan realitas pendidikan dan mentalitas pikiran generasi kita hari ini yang minim literasi, dan pengetahuan yang mumpuni, eits tunggu dulu, bukan berarti awaq pintar-pintar amat!
Karena awaq sadari betul bahwa ada kata-kata filsafat mengatkan puncak pengetahuan yang paling tinggi adalah tidak tahu!
Pendidikan harusnya membentuk manusia yang semakin sadar atas ketidaktahuannya sehingga terus berusaha memperbaiki dirinya dalam memenuhi pengetahuan di dalam otaknya.
Otak Kosong berarti, kita bisa sekedar sharing dan motivasi bagaimana meningkatkan kapasitas diri kita masing-masing, agar negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang sedia mendengarkan ilmu dan hikmah selalu belajar dalam kondisi apapun.
Kira-kira begitulah!
Yok kita diskusikan di tempat ngopi yang penuh inspirasi ini. Atau dimanapun di rumah Allah yang terhampar luas ini.
Tapi eits… tunggu dulu MK telah memutuskan bagi provinsi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2 juta, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) untuk mengajukan kepala daerah.
Begitu pun selanjutnya, untuk provinsi dengan jumlah DPT dari 2 juta sampai 6 juta mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memperoleh suara sah minimal 8,5 % pada pemilu ditingkat provinsi.
Kemudia 7% bagi provinsi dengan jumlah DPT 6 juta hingga 12 juta.
Wow ..timbul cerita baru lagi ini….