Keliru!!! 17 Agustus 1945 Bukan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Iklan Pemilu

suarain.com – Beberapa hari lagi, rakyat Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya. Pada 17 Agustus 1945, hari dimana bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Peringatan kemerdekaan itu merupakan bentuk dari suka cita dan rasa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan.

Akan ada perayaan-perayaan kemerdekaan dalam berbagai acara, baik dalam bentuk upacara kemerdekaan, pengibaran bendera merah putih disetiap rumah, syukuran dengan mengadakan doa bersama atau kendurian dan juga perlombaan-perlombaan agustusan.

Tidak hanya itu, kantor-kantor pemerintah dan perusahaan baik milik negara maupun swasta, akan menghiasi kantornya dengan hiasan ornamen ala kemerdekaan Indonesia dengan kombinasi warna merah dan putih.

Ucapan – ucapan dirgahayu kemerdekaan akan terpajang dimana-mana. Baik lewat media spanduk, baliho maupun kartu ucapan media sosial.

Namun perlu kita cermati dan bersama mengkaji ulang istilah yang sering dipakai dalam penyebutan hari kemerdekaan Indonesia.

Istilah yang sering dipakai adalah “KEMERDEKAAN RI” atau “DIRGAHAYU KEMERDEKAN RI.”

RI adalah singkatan dari Republik Indonesia.

Apakah Dirgahayu itu?

Menurut situs Balai Bahasa Jawa Tengah Kemdikbud, kata dirgahayu diserap dari bahasa Sansekerta ‘dirgahayuh’ atau ‘dirgahayusa’, yang artinya ‘berumur panjang’.

Sementara menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan Poerwadarminta, dalam kata dirgahayu terdapat singkatan sl yang berarti ‘berasal dari sastra lama’, kata dirgahayu sendiri bermakna ‘semoga berumur panjang; hidup!’.

Kata Dirgahayu biasanya ditujukan pada negara atau organisasi yang sedang memperingati hari jadinya, misalnya Dirgahayu Republik Indonesia, ‘panjang umur Republik Indonesia’.

Kata dirgahayu sering digunakan untuk ungkapan selamat berulang tahun.

Pengertian Republik

Mengutip Wikipedia, pengertian dasar, republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden.

Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau “urusan awam”, yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat.

Sementara menurut KBBI, republik adalah: “bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden “.

Artinya dapat kita simpulkan bahwa republik adalah bentuk pemerintahan yang dianut oleh sebuah negara.

Apakah Negara itu?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata negara dapat diartikan kedalam dua hal.

Yang pertama, negara adalah sebuah organisasi yang berapa pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya.

Sementara menurut Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., negara merupakan sebuah organisasi yang berada di atas kelompok maupun beberapa kelompok individu yang mendiami suatu wilayah atau teritori tertentu bersama dan mengakui adanya sebuah pemerintahan yang bertugas untuk mengurus tata tertib serta keselamatan sebuah kelompok maupun beberapa kelompok individu yang ada.

Dapat kita artikan bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara yang dalam menjalankan organisasi kenegaraannya atau pemerintahannya di suatu wilayah yang menganut sistem bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.

Baca Juga  Tanjung Jati Saksi Sejarah Heroik Perang Sunggal Mempertahankan Kedaulatan

Maka suatu negara dalam menjalankan pemerintahannya diperlukan sebuah aturan, undang-undang yang mengatur segenap rakyat dan wilayahnya yang dipimpin oleh seorang presiden.

Kapan Berdirinya Negera Yang Bernama Republik Indonesia ?

Republik Indonesia atau jika merujuk pada UUD 1945

Bab I Bentuk Dan Kedaulatan, Pasal 1 ayat (1) menyebutkan Indonesia sebagai “Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”

Nilai-nilai dalam persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI.

Hal itu karena dalam persatuan dan kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut.

Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 29 April 1945, Pemerintahan Jepang yang saat itu menguasai wilayah Indonesia mendirikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang beranggotakan 63 orang. Diketuai oleh Radjiman Widyodiningrat.

Kemudian pada, 7 Agustus 1945, BPUPKI berganti pada tanggal menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi inkai yang diketuai oleh Ir.Soekarno.

Sementara itu, Jepang yang sedang menjajah Indonesia, mengalami kekalahan telak akibat pengeboman yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di dua kota Jepang, Hiroshima dan Nagasaki.

Pengeboman ini membuat Negara Jepang menyerah kepada Amerika Serikat.

Momen inilah yang dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia

Pada 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir mendengar lewat radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu.

Hal ini mendorong para pejuang Indonesia semakin mempersiapkan kemerdekaannya saat kembalinya Soekarno dari Dalat, Sutan syahrir mendesak kemerdekaan Indonesia.

Kemudian dini hari, pada 16 Agustus 1945, para pemuda mengajak Soekarno beserta keluarga dan Hatta ke Rengas Dengklok untuk berunding agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dan tidak terpengaruh oleh Jepang.

Wikana dan Mr. Ahmad Soebarjo di Jakarta menyetujui untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.

Oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto menjemput Soekarno dan Hatta beserta keluarga untuk kembali ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Soekarno dan  Hatta dibawa ke rumah Laksamana Maeda guna membuat konsep kemerdekaan teks porklamasi.

Setelah teks proklamasi selesai ditulis, maka pada 17 Agustus 1945 pagi hari, di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56.

Soekarno didampingi Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada pukul 10:00 WIB dan dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Istri Soekarno, Fatmawati.

Berdirinya Negera Republik Indonesia

Setalah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, pada 18 Agustus 1945.

PPKI mengadakan rapat dengan agenda mengesahkan UUD 1945.

Pada rapat itu juga terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Maka dapat berdiri atau terbentuklah sebauh  negara bernama “Negara Kesatuan Indonesia” yang berbentuk republik.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah, secara resmi berdiri sebagai sebuah negara yang berbentuk republik yang telah memiliki peraturan perundangan dan dipimpin oleh presiden dan wakil presiden.

Apa Isi Teks Proklamasi ?

Isi teks Proklamasi Indonesia yang diketik Sayuti Melik. (Sumber: munasprok.go.id)

Di dalam teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno didamping Hatta, pada 17 Agustus 1945, dapat kita lihat bahwa teks proklamasi tersebut tidak menggunakan kata kami “Negara Kesatuan Republik Indonesia” atau Republik Indonesia” melainkan mengunakan kata “Kami Bangsa Indonesia”.

Baca Juga  Kenali, Ini Silsilah Politik Bapaslon Satria Maju Pilkada Langakt 2024

Selain itu teks proklamasi tersebut mengatas namakan “Bangsa Indonesia” bukan mengatas namakan institusi negera.

Proklamasi

      Kami bangsa indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan indonesia.

     Hal – hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain – lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 agustus 1945

                                                                                              Atas nama bangsa Indonesia.

                                                                                                                 Soekarno/Hatta

Pengertian Bangsa

Ada penggunaan kata bangsa di dalam teks proklamasi tersebut, apa sebenarnya pengertian dari bangsa.

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.

Friederich Ratzel mendefinisikan bangsa sebagai sekumpulan manusia yang dibentuk berdasarkan keinginannya untuk bersatu yang timbul dengan adanya rasa persatuan antar manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.

17 Agustus 1945 Belum Ada Negara

Tangkapan layar zoom Literasi Kebangsaan UICI (Universitas Insan Cita Indonesia) dengan tema Menalar Doktrin Pancasila: Disrupsi Sejarah antara 1 Juni dan 18 Agustus pada Rabu (01/06/2022).

Mengutip pernyataan sejarahwan Anhar Gonggong, acara Literasi Kebangsaan UICI (Universitas Insan Cita Indonesia) dengan tema Menalar Doktrin Pancasila: Disrupsi Sejarah antara 1 Juni dan 18 Agustus pada Rabu (01/06/2022).

Anhar Gonggong mengatakan bahwa 17 Agustus 1945 belum ada negara.

Menurutnya, hal ini dikarenakan yang menyatakan kemerdekaan adalah bangsa Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 18 agustus 1945 baru ada negara bersamaan dengan dirumuskannya beberapa hal, termasuk diterimanya butir-butir Pancasila menjadi pemebentukan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, lanjut Anhar Gonggong.

“Nah baru kemudian pada tanggal 18 Agustus baru menjadi dasar negara karena kemarinnya, yaitu 17 Agustus 45 kita menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, lalu ada wilayah negara, ada penentuan Presiden dan Wakil Presiden lalu kemudian ada menteri-menteri dan sebagainya, jelas Anhar merampungkan.

Bagaimana Dengan Teks Pembukaan UUD 1945

Pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 alinea ke-2 menyebutkan bahwa :

“Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Menurut keterangan Kyai Mochammad Mukhtar Mu’thi, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia, mengungkapkan pada Pitutur Luhur di acara Shillaturrochmi & Tasyakkuran Tahun Baru 1445 Hijriyyah, kemerdekaan ini ibarat jembatan emas di depan pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Raih Untung Maksimal Cuma Dari Gorengan, Ini Caranya

“Jadi kemerdekaan itu masih di depan pintu gerbang Negara, atau kemerdekaan itu jembatan emas”, terang beliau.

Alinea ke-3 disebutkan bahwa:

“Atas Berkat Rochmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Jelas buktinya bahwa perjuangan pergerakan Bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara, jadi belum memasuki Negara atau belum berdiri Republik.

Maka apa istilah yang benar, kalau bukan “KEMERDEKAAN RI”?

Berdirinya Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini ditandai dengan pengesahan UUD 1945 dalam sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Meninjau dari fakta-fakta tersebut di atas, penyebutan frasa yang tepat dalam mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang benar adalah, 17 AGUSTUS 1945 ADALAH HARI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA.

Maka ucapan hari kemerdekaan yang tepat untuk diucapkan atau ditulis adalah :

“SELAMAT HARI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA 17 AGUSUSTUS 1945”, dan

“SELAMAT HARI ULANG TAHUN (HUT) NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 18 AGUSTUS 1945” atau 

“DIRGAHAYU NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 18 AGUSTUS 1945.”

Jadi, apakah layak bagi kita sebagai generasi penikmat kemerdekaan, bukan generasi pejuang kemerdekaan, berpaling dari fakta yang ada?

Hal ini tidaklah berbeda dengan menganggap bahwa sekarang Bangsa Indonesia masih dijajah juga belum merdeka, dan penyebutan tersebut sama saja dengan kita menutup mata terhadap perjuangan serta pergerakan Indonesia selama ratusan tahun dalam memperjuangkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Dengan menyadari pentingnya frasa kemerdekaan “17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan  18 Agustus 1945 sebagi lahirnya atau berdirinya Negara Republik Indonesia”. Maka akan tumbuh subur kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa Cinta Tanah Air yang kuat.

Juga memperkuat cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, cinta kepada Bangsa Indonesia, cinta kepada Dasar Negara, cinta kepada lambang Negara, dan seterusnya.

Kesadaran dan rasa Cinta Tanah Air Bangsa Indonesia ini akan membuat Indonesia tidak mudah terpecah belah dan Bangsa Indonesia segera kembali ke jati dirinya, kembali bangga, kembali memiliki, menikmati, dan mensyukuri Indonesia.

Maka marilah dari saat ini, kita mulai dengan menghentikan kekeliriaun kita selama ini.

Rubahlah penggunaan frasa “KEMERDEKAAN RI dan HUT RI” dengan merubahnya menjadi “SELAMAT HARI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA 17 AGUSUSTUS 1945.

Lalu mensyukuri berdirinya atau lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengunkan frasa “SELAMAT BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 18 AGUSTUS 1945”.

Atau menyebutnya dengan “DIRGAHAYU REPUBLIK INODENESIA 18 AGUSTUS 18945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *