Khairul Azmi, Kepala Dinas PUTR Langkat, mengabaikan instruksi Bupati Langkat Syah Afandin terkait peningkatan pembangunan infrastruktur secara merata.
Syah Afandin, Bupati Langkat, meminta Kadis PUTR Langkat untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang telah menjadi masalah selama berpuluh tahun.
Ia menyampaikan hal itu pada saat memimpin Rapat Sinkronisasi Asta Cita dan Visi Misi Bupati Langkat, di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu 5 Februari 2025 lalu.
Syah Afandin menegaskan upaya peningkatkan pembangunan infrasruktur secara merata seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
“Ini sudah menjadi problem berpuluh-puluh tahun kita. Saya minta PUPR supaya lebih serius,” tegas Ondim sapaan akrab Syah Afandin.
Terlebih Bupati Langkat telah menegaskan dengan gunakan kata tolong, artinya pembangunan infrastruktur menjadi perhatiannya secara khusus.
“Tolong itu menjadi sasaran prioritas kita,” tegas Ondim
Kadis PUTR Langkat menunjukkan sikap mengabaikan instruksi Bupati Langkat dengan tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Langkat serta Pengurus Harian Anak Muda Pangkalan Susu.
RDP yang tersebut terkait rusaknya akses jalan di Desa Pangkalan Siata Kec. Pangkalan Susu dan Status jalan yang berada di daerah SMP Bina Siata di Desa Pangkalan Siata.
Selain mengabaikan instruksi Bupati Langkat, Kadis PUTR juga mengacuhkan undangan DPRD Langkat.
Diketahui undangan tersebut merupakan undangan langsung dari Ketua DPRD Langkat.
Salah satu perwakilan Pengurus Harian Anak Muda Pangkalan Susu, Safriansyah melalui akun facebooknya mempertanyakan mental penjabat Langkat.
“Mental pejabat Langkat kira-kira apa ya yang cocok untuk dibilang? Terkhusus kepada Dinas PUTR Langkat yang tidak menghadiri RDP,” tulisnya diakun FB-nya, Rabu 7 Maret 2025.
Ia katakan, “Padahal undangan langsung dari Ketua DPRD Langkat untuk RDP mengenai perbaikan jalan dan jembatan desa pangkalan siata sama sekali enggan di lirik,” tambahnya.
Lebih mirisnya lagi, “Mungkin di mata dinas PUTR Langkat, DPRD Langkat ini gak ada apa-apanya, ya. Sehingga tidak ada satu orang pun dari dinas PUTR Langkat yang menghadiri RDP tersebut.”ketusnya.
Bangkang Atas Intruksi Bupati
Tentu Dinas PUTR selaku OPD yang membidangi infrastruktur menunjukkan sikap pembangkangan atas instruksi Bupati Langkat.
Serta ketidakseriusan mereka dalam menjalankan dan mewujudkan Visi Misi Bupati Langkat.
Maka dalam hal ini, dapatlah Syah Afandin, Bupati Langkat untuk bertindak tegas dan memberi sanksi tegas terhadap Kepala Dinas PUTR, Khairul Azmi.
Sebagaimana yang dia tegaskan saat memimpin rapat kerja perdana beberapa waktu lalu.
Syah Afandin meminta Sekdakab Langkat untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada OPD yang tidak bekerja dengan orientasi capaian kinerja.
Inilah saatnya Bupati Langkat membuktikan komitmen pembangunan dan membersihkan pemerintahannya dari orang-orang yang tidak mampu bekerja, membantunya dalam mewujudkan visi misinya selaku Bupati Langkat.