Warga Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga sebagai bom ranjau peninggalan masa kolonial, Jumat 1 Mei 2026.
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Bustami saat mencangkul untuk membersihkan pekarangan di samping rumahnya.
Saat itu, cangkul yang digunakannya membentur benda keras yang tertanam di dalam tanah. Karena penasaran, Bustami kemudian menggali lebih dalam dan menemukan sebuah benda logam berkarat berbentuk bulat yang terhubung dengan batang besi.
Berdasarkan bentuknya, benda tersebut diduga merupakan bom ranjau lama yang telah lama terkubur.
Penemuan itu sontak membuat warga sekitar waspada. Mereka khawatir benda tersebut masih aktif dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Kepolisian bersama tim Gegana dari Brimob Polda Sumatera Utara turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.
Kepala Desa Teluk Bakung, Riza Ansari, menyebut benda tersebut sempat menimbulkan kecurigaan setelah dilakukan pemeriksaan awal.
“Benda yang ditemukan di Dusun Melati diduga merupakan ranjau. Setelah dilakukan pengecekan bersama tim Gegana Brimob Polda Sumut, ditemukan indikasi mencurigakan sehingga benda tersebut dibawa ke Dusun Dahlia yang jauh dari pemukiman untuk dilakukan peledakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi pemindahan dipilih karena jauh dari permukiman warga guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil akhir pemeriksaan maupun kepastian jenis benda tersebut.







