Minggu, 10 November 2024
Jalan dengan kondisi rusak berat di Kabupaten Langkat terus bertambah setiap tahunnya. Jalan rusak berat di Kabupaten Langkat pada tahun 2023 kini mencapai 533,54 kilometer (km) panjangnya dari 1.561,30 km jalan Kabupaten Langkat. Hal ini berdasarkan pada data Bapan Pusat Statistik (BPS) Langkat yang disajikan pada Indikator Ekonomi Kabupaten Langkat 2023 menunjukkan jalan rusak berat terus meninggkat setiap tahunnya.
Pada periode 2021-2023, panjang jalan di Kabupaten Langkat adalah 1.561, 30 km. Belum ada penambahan panjang jalan selama kurun waktu tersebut.
Merujuk pada data BPS tersebut dapat dilihat bahwa kondisi jalan yang baik di Kabupaten Langkat semakin berkurang setiap tahunnya dan kondisi jalan rusak berat terus meningkat.
Pada tahun 2021 kondisi jalan dengan katagori baik sepanjang 657,73 km atau 42.13 persen. Lalu pada 2022 berkurang menjadi 642,00 km atau 41.12 persen dan pada tahun 2023 kembali berkurang lagi menjadi 533,54 km atau 35.07 persen.
Dengan kondisi tersebut maka jumlah jalan dengan kondisi rusak berat semakin meningkat. PAda tahun 2021 jalan dengn kondisi rusak berat sepanjang 178,87 km atau 11,46% persen.
Lalu ditahun selanjutnya jalan rusak berat di Langkat mengalami peningkatan yang cukup drastis menjadi 32,67 persen atau bertambah menjadi 510,10 km.

Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat Publikasi Kabupaten Langkat Dalam Angka
Kemudian di tahun 2023 jalan rusak berat semakin panjang atau meningkat menjadi 568,69 km atau bertambah 4.71persen menjadi 37.38 persen.
Sementara jalan Kabupaten Langkat dengan kondisi rusak pada tahun 2023 sepanjang 74,75 km meningkat 0,81 persen dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun2022 jalan dengan kondisi rusak sepanjang 64,00 km atau 4,10 persen.
Sedangkan ditahun 2023 jalan dengan kondisi sedang sepanjang 344,32 km, menurun dari tahun sebelumnya yakni 345.20 km.
Visi Membangan Infrastruktur

Periode tahun 2022 – 2023 merupakan masa kepemimpinan Syah Afandin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Buapti Langkat. Ia menggantikan kedudukan Terbit yang tersandung masalah hukum pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022.
Pada hari Jumat 21 Januari 2022, Syah Afandin SH resmi menjabat sebagai Plt Bupati Langkat.
Tentu kondisi tersebut selayaknya tidak terjadi. Hal ini dikarenakan visi yang mereka usung dalam memimpin Kabupaten Langkat. “Menjadikan Langkat Yang Maju, Sejahtera, Dan Religius, Melalui Pengembangan Pariwisata Dan Infrastruktur Yang Berkelanjutan.”
Selain itu pada misinya termuat satu poin yakni “Meningkatkan Kinerja Infrastruktur Dan Tata Ruang Berkelanjutan.”
Kondisi tersebut telah menggambarkan bahwa Syah Afandin yang mengusung visi pembangunan infrastruktur berkelanjutan tidak mampu terlaksana. Penilaian tersebut didasarkan pada temuan fakta lewat data.
Dimana hanya 35.07 jalan Kabupaten Langkat dengan kondisi baik, sementara 64.93 persen lainya dalam kondisi rusak berat, rusak dan sedang.
Jalan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Infrastruktur jalan merupakan akses penghubung antar satu wilayah dengan wilayah lainnya. Jalan merupakan prasarana transportasi darat guna memperlancar mobiltas baik manusia maupun barang.
Ketersedian jalan berguna untuk memperlancar transportasi darat sehingga memudahkan akses arus manusia dan barang antar wilayah yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Untuk meningkatkan pembangunan suatu darah, maka haruslah diikuti oleh peningkatan pembangunan jalan. Hal ini bertujuan memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas distribusi barang dan jasa.
Semakin berkembang suatu wilayah seringkali diikuti dengan penambahan volume kendaraan. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat penambahan volume kendaraan maka perlu dilakukan penambahan panjang jalan dan juga lebar jalan.
Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Langkat, karena kondisi jalan yang tidak baik memberikan dampak negatif terhadap perekonomian antara lain meningkatnya biaya transportasi, lambatnya proses pengiriman barang dan jasa.
Hal tersebut pada akhirnya membuat harga barang dan jasa semakin mahal