Menyoal busana Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin saat menghadiri resepsi Hari Jadi Kabupaten Langkat yang merupakan rangkaian acara resmi peringatan Hari Jadi Langkat ke 275 tahun, pada 17 Januari 2025, di Alun – Alun T. Amir Hamzah.
Publik pun menyoroti busana yang dikenakan Ketua DPRD Langkat. Hal itu disebabkan karena Ketua DPRD Langkat dari Partai Golkar itu, dinilai abai terhadap Perda yang baru saja disahkannya.
Adapun Perda yang dimaksud ialah Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Merespon hal tersebut, Pembina Bingkai Budaya Indonesia (BBI) Tengku Zainuddin meminta kejadian tersebut menjadi perhatian khusus Ketua Golkar Sumut dan Balitbang Golkar serta Golkar Institute.
Ia meminta agar peristiwa itu menjadi kajian serius Partai Golkar. Namun terkait sikap yang akan diambil Ia memulangkannya kepada pihak terkait.
Atas peristiwa tersebut, Tengku Zainuddin, tokoh yang memiliki perhatian penuh terhadap budaya, Pembina Bingkai Budaya Indonesia, merasa kecewa dan terganggu.
“Tentu selaku insan Budaya, sedikit banyak, saya merasa kecewa dan terganggu dengan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Langkat. Terlebih lagi Perda terkait akan hal tersebut, sudah pula ada, jadi semakin menambah miris,” tegas Tengku, Selasa, 21 Januari 2025.
Ia pun menyampaikan keinginannya, melayangkan surat khusus ke 3 alamat tersebut di atas. Selain itu juga kepada Ketua Golkar Pusat akan kejadian ini.
Namun Ia menilai hal itu belum perlu dilakukan, sembari melihat dan memberi kesempatan kepada Ketua DPRD Langkat. Apakah memiliki iktikad baik dan pemikiran cerdas akan hal dimaksud.
Ada pertanyaan dalam hati Tengku, mengapa hal itu bisa terjadi?
“Pastinya yang bisa menjawab adalah Ketua DPRD Langkat itu sendiri. Jawaban ini sebenarnya amat penting terkait posisi sosial yang bersangkutan,” lanjut Tengku Zainuddin.
Dorongan Berbagai Pihak
Tokoh budaya tersebut menerangkan bahwa pernyataan-pernyataannya tersebut muncul dikarenakan dorongan dari berbagai pihak, baik individu maupun lembaga yang memintanya merespon peristiwa tersebut.
“Banyak pihak menghubungi saya, baik atas nama perorangan maupun lembaga meminta saya merespon kejadian dimaksud,”
Tentu kejadian ini patut menjadi ajaran maupun tuntunan bagi DPRD Langkat, yang seyogyanya perwakilan dari rakyat untuk ikut serta, dan berperan aktif dalam upaya menjaga, memelihara dan melindungan kebudayaan daerahnya.
“Belum lagi ketika, mengaitkannya dengan keberadaan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah Langkat yang membutuhkan perhatian semua pihak, tidak terlepas DPRD Langkat,” tutup Tengku Zainuddin.