BERITA  

Terima Kunjungan BPK, Bupati Langkat Berharap Dapat Kembali Meraih WTP

Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang didampingi Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Saat Menerima Kunjungan BPK Perwakilan Sumut, di Kantor Bupati Langkat, Kamis, 6 Maret 2025
Iklan Pemilu

Bupati Langkat, Syah Afandin berharap untuk meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah peroleh sebelumnya.

Syah Afandin menyampaikan saat menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, Kamis, 6 Maret 2025.

Pertemuan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat itu menjadi momentum penting peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Syah Afandin mengapresiasi kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan kehadiran BPK menjadi motivasi bagi untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik. Dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa mereka melakukan pemeriksaan keuangan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Pemeriksaan bertujuan mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga  LBH Medan Nilai Tergugat II Intervensi Tak Serius, 100 Orang Tidak Ajukan Bukti Surat

Paula mengungkapkan bahwa dia mengunjungi Langkat sebagai daerah pertama setelah kembali bertugas di Sumatera Utara.

Pihaknya mengharapakan dengan adanya supervisi ini, Pemkab Langkat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Paula memberikan panduan kepada Pemkab Langkat tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk meraih opini WTP.

Langkah-langkah tersebut di antaranya, tidak membatasi tim BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kemudian, tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.

Selanjutnya, tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *