Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat H Ajai Ismail tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya di tahun 2023 LHKPN wakil rakyat ini tercatat hanya Rp20 juta.
Thony, staf Tenaga Ahli yang mengurusi hal ini pun mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada semua pihak serta lembaga terkait.
“Saya yang bertugas menginput data LHKPN pak Ajai. Ini merupakan murni kesalahan saya. Kami akan merevisi dan melengkapi. Atas hal itu kmi mohon maaf pada semua pihak dan lembaga atas hal ini,” terang Thony, Selasa, 11 Februari 2025 malam.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengecek LHKPN H Ajai Ismail. Direktorat LHKPN KPK sendiri memastikan tidak ada kesalahan, karena mereka tidak bisa mengedit data di sistem. Seluruh data tersebut, diimput oleh yang bersangkutan atau adminnya.
“Kemungkinan, yang bersangkutan atau adminnya yang salah input. Ditunggu saja updatenya, kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk diperbaiki,” terang Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, seperti yang dilansir dari portal berita nasional.
Diinformasikan, LHKPN H Ajai Ismail terkesan tak rasional. Wakil rakyat ini, hanya melaporkan harta kekayannya sebesar Rp20 juta pada tahun 2023 silam. Serta di tahun 2019, politisi ini melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp6 juta.