BERITA  

Soal PPPK Langkat Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Baru

suarain.com – Setalah informasi soal, Polda Sumut menetapkan Kadis Pendidikan Langkat sebagai tersangka PPPK Langkat tahun 2023.

Tidak berselang lama awak media mendapatkan informasi teranyar terkait itu.

Ternyata, tidak hanya Kadis Pendidikan Langkat yang dikabarkan jadi tersangka kasus PPPK Langkat 2023.

Polda Sumut juga mentersangkakan dua orang lainnya.

Dua tersangka lainnya ialah Kepala BKD Kabupaten Langkat dan pejabat yang bertugas sebagai pelaksana di jajaran Pemkab Langkat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Andry Setiawan saat dikonfirmasi terkait kabar tersangka baru kasus PPPK Langkat masih enggan membeberkan informasi dimaksud.

“Izin biar Penyidik maksimalkan dulu ya, biar BB (barang bukti-red) tdk berserak,” tulisannya melalui pesan whatsapp, Kamis (12/9/2024).

Disinggung rencana konfrensi pers tersangka baru dilakukan Polda Sumut.

Ada kemungkinannya setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari yang bersangkutan (tersangka baru-red) diselesaikan penyidik.

“Setelah ybs di BAP ya,” kembali pesan singkat Kombes Andry Setiawan dari whatsapp.

Berita Sebelumnya

Berhembus kabar jika Polda Sumut telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat sebagi tersangka dalam kasus suap PPPK Langkat 2023.

Awak media merima kabar itu dari narasumber yang minta indentitasnya disembunyikan, pada Kamis (12/9/24).

Namun kebenaran terkait kabar itu belum diketahui secara pasti. Pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan gamblang terkait itu.

Walau kabar penetapan Kadis Pendidikan Langkat sebagai tersangka dalam kasus suap PPPK Langkat 2023 sudah menyebar.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, ketika dikonfirmasi soal kabar tersebut menyatakan akan segera mencari tahu kebenarannya.

“Di cros cek ya,” jawabannya singkat melalui pesan whatsapp, Kamis (12/9/24).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut itu menerangkan pihaknya masih terus mendalami penyidik kasus PPPK Langkat.

“Polisi masih bekerja, tentu kita akan sampaikan progres yg dikerjakan penyidik,” tulisannya di pesan whatsapp.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengarahkan agar awak media meminta penjelasan ke penyidik.

“Silahkan tanya penyidiknya atau pak dir krimsus yah pak,” tulis Kapolda Sumut melalui pesan whatsapp, Rabu (11/9/24), saat dikonfirmasi terkait kabar bakal ditetapkannya tersangka baru, yakni tersangka aktor intelektual kasus PPPK Langkat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *