BERITA  

Paradoks Indonesia, Negara Paling Religius Namun Nakal

Iklan Pemilu

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Indonesia juga menjadi negara paling religius sedunia tahun 2024. Predikat itu berdasarkan laporan khusus majalah CEOWORLD yang mereka rilis pada, 8 April 2024.

Menyusul Malawi di peringkat kedua. Kemudian Yaman, Sri Lanka, Mauritania, Djibouti, Ethiopia, Afghanistan, Uganda, dan Nigeria.

Para ahli mengartikan religius sebagai pengabdian setia kepada Tuhan berdasarkan pada kepercayaan atau ketaatan beragama, atau setia dengan cermat dan sungguh-sungguh. Namun, penafsiran istilah tersebut dapat berbeda-beda dari orang ke orang.

Riset dari Pew’s Global Attitude Survey mendudukan Indonesia sebagai negara dengan agama menjadi faktor dalam kehidupannya, pada posisi ke 2.

Namun, di balik tingginya nilai religiusitas tersebut, ada sisi lain dari negara ini yang justru menjadi paradoks.

Hal itu menunjukan fakta bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Tidak Sopan di Internet

Ilustrasi Pengguna Internet

Microsoft melalui Digital Civility Index-nya di tahun 2020, pernah mengukur bagaimana tingkat keberadaban netizen di 32 negara.

Hasilnya, Indonesia hanya menempati peringkat 29 dari 32 negara. Indonesia pun menjadi negara dengan nilai terendah (alias paling tidak sopan) di Asia.

Baca Juga  Kadinkes : Tidak Ada Uang Muka, Tender Di Dinkes Langkat Sesuai Mekanisme

Artinya, netizen Indonesia sangat rentan untuk melakukan cyberbullying, menyebarkan ujaran kebencian, hoax, trolling, pelecehan kepada kaum marjinal, dll.

Pada tahun 2020 Microsoft sempat merilis “Indeks Keberadaban Digital” atau “Digital Civility Index”. Survei ini menunjukkan pringkat keberadaan pengguna internet.

Mereka menunjukan tingkat keberadaban netizen Indonesia berada diposisi sangat rendah.

Microsoft melibatkan 16.000 responden di 32 negara. Survei menunjukkan Indonesia berada di peringkat 29.

Bahkan Indonesia menjadi negara tingkat terendah atau negara paling tidak sopan di Asia.

Kondisi itu mengartikan netizen Indonesia sangat rawan untuk melakukan cyberbullying, menyebarkan ujaran kebencian, hoax, trolling, pelecehan kepada kaum marjinal, dll.

Penyuka Film Dewasa (Bokep)

Ilustrasi situs +18

Po**Hub melakukan survei pada tahun 2015 dan 2016. Survei itu menempatkan Indonesia sebagai pengguna internet terbanyak kedua pengakses situs pornografi setelah India.

Selain itu data tersebut menunjukan  pengakses konten dewasa di Indonesia sebanyak 74 persen adalah generasi muda dan selebihnya generasi tua.

KPAI melakukan survei terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 Kota. Survei menunjukan data sebanyak 97 persen dari mereka mengakses konten pornografi.

Baca Juga  DPRD Gelar Sidang Paripurna Tanggapan atau Jawaban Terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan Usulan Pemkab. Langkat

Sedangkan,.4.500 pengguna internet usia 15-19 tahun (pelajar) mencapai angka mengejutkan, 100 persen dari mereka mengakses konten pornografi.

Untuk diketuhui pengakss internet usia 15-19 tahun mencapai 12,5 juta orang.

Sementara data Biro Pusat Statistik, pengguna internet di Indonesia mencapai 132 juta orang. Dimana pengakses internet usia 10-14 tahun sebanyak 768 ribu orang.

Pemain Judol Terbanyak

Data Survei DorneEmprit Tentang Negara Pemain Judi Online Terbanyak

Tidak cukup sampai disitu, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan tingkat pemain judi online terbanyak di dunia.

Tercatat lebih dari 200 ribu orang Indonesia menjadi pemain judi online. Angka ini jauh melampaui Kamboja yang berada di posisi kedua dengan 26 ribu pemain.

Indonesia memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, jumlahnya mencapai 201.122 orang.

Berikut 5 negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak menurut survei DroneEmprit :

Indonesia: 201.122 pemain
Kamboja: 26.279 pemain
Filipina: 4.207 pemain
Myanmar: 650 pemain
Rusia: 448 pemain

Tingkat Korupsi Tinggi

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Pada tahun 2023, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia adalah 34/100, atau tetap dari nilai tahun 2022.

Baca Juga  Pemberantasan Judi Online Memerlukan Kolaborasi Dengan Jurnalis

Indinesia menempati posisi 115 dari 180 negera berdasarkan laporan Transparency International.

Dengan nilai ini, berarti Indonesia tidak bergerak atau tidak mengalami peningkatan alias stagnan

Para ahli mengartikan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) sebagai pemeringkatan korupsi global.

Indeks ini mengukur seberapa korup sektor publik di setiap negara.

Skor setiap negara merupakan gabungan dari sedikitnya 3 sumber data yang diambil dari 13 survei dan penilaian korupsi yang berbeda. Sumber data ini dikumpulkan oleh berbagai lembaga terkemuka, termasuk Bank Dunia dan Forum Ekonomi Dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *