BERITA  

LBH Medan Kecam Tragedi Yon Armed Berdarah, Harus Diungkap Tuntas

warga si biru-biru Korban Peristiwa Armed 2 Berdarah
Iklan Pemilu

Senin, 11 November 2024

Peristiwa duka berdarah kembali terjadi Sumatera Utara. Belum lagi selesai kasus Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. MHS pelajar (15 tahun) yang meninggal dunia karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.

Peristiwa tragis ini terulang kembali 1 warga si biru-biru meninggal diduga dibunuh anggota TNI Yon Armed 2.

Berdasarkan informasi, warga Desa Selamat Biru Biru diduga bentrok dengan TNI Yon Armed 2.

Pasca kajadian itu ratusan warga lakukan aksi demo. Mereka mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilapsumangan di Jalan Biru Biru, Pasar VI, Delitua, Sabtu, 9 November 2024.

Tampak masyarakat beramai-ramai mendatangai markas Yon Armed 2. Mereka membawa mobil ambulance yang diduga berisi jenazah RB. Ia meninggal dunia atas dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI.

@suarain.comPeristiwa duka berdarah kembali terjadi Sumatera Utara. Belum lagi selesai kasus Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. MHS pelajar (15 tahun) yang meninggal dunia karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Peristiwa tragis ini terulang kembali 1 warga si biru-biru meninggal diduga dibunuh anggota TNI Yon Armed 2. Berdasarkan informasi, warga Desa Selamat Biru Biru diduga bentrok dengan TNI Yon Armed 2. Pasca kajadian itu ratusan warga lakukan aksi demo. Mereka mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilapsumangan di Jalan Biru Biru, Pasar VI, Delitua, Sabtu, 9 November 2024. Tampak masyarakat beramai-ramai mendatangai markas Yon Armed 2. Mereka membawa mobil ambulance yang diduga berisi jenazah RB. Ia meninggal dunia atas dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI. Kedatangan masyarakat guna menuntut pertanggungjawaban Komandan Batalyon Armed Kirab Sumangan atas kematian RB. Selain RB banyak juga warga yang mengalami luka- luka. Aksi warga sempat dihadang sejumlah personel berseragam TNI. Namun karena warga yang semakin banyak berdatangan. Akhirnya rombongan massa terus maju menuju Markas Batalyon Armed.

♬ suara asli – suarain.com

Kedatangan masyarakat guna menuntut pertanggungjawaban Komandan Batalyon Armed Kirab Sumangan atas kematian RB. Selain RB banyak juga warga yang mengalami luka- luka.

Aksi warga sempat dihadang sejumlah personel berseragam TNI. Namun karena warga yang semakin banyak berdatangan. Akhirnya rombongan massa terus maju menuju Markas Batalyon Armed.

Masyarakat tampak emosi. Di sisi lain pihak kepolisian Polsek dan Polresta Deliserdang terus berupaya meredam amarah warga dan mencegah hal yang diluar kendali.

Penjelas Armed 2 KS

Sementara itu, Pasi Intel Yon Armed 2 KS, Kapten Arm Yudiaro membenarkan peristiwa itu.

Namun kronologis hasil penelusuran pihaknya menemukan kalau bentrok warga dengan personel Yonarmed2/ KS mengakibatkan korban di kedua pihak. 1 dari anggota yaitu Praka Mustakim.

Sementara korban meninggal dari warga sipil, Raden Aliman Barus (62) warga Desa Selamat Dsun Ajibaho.

Dengan luka bacok dipunggung , kepala retak, mata tertusuk benda tajam.

Kemudian korban salah sasaran, Dedi Susanto Tarigan ( 44) warga Tanjung Sena luka robek 7 jahitan dikepala, tangan kiri putus luka bacokan.

M ferdiasah (20) warga Pasar 9 Gang Sari Sibiru Biru mengalami luka lebam lebam di wajah terkena benda tumpul dan pukulan.

Selanjutnya Indra Winoto (35) warga Perumahan Asabri, seorang guru sekolah dasar mengalami luka bacokan senjata tajam, 12 jahitan di kepala mata lebam tangan terkilir.

Demi Kemanusiaan LBH Medan Mengecam

LBH Medan lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM mengecam keras tindak anggota TNI Yon Aremed 2 tersebut.

“Seharusnya sebagai prajurit yang bertugas mengamankan dan mempertahankan kedaulatan rakyat Indonesia, anggota TNI Yon Armed 2 tidak melakukan hal tersebut,” tegas Irvan Saputra.

Menurutnya selogan TNI kuat bersama rakyat seketika sirna dengan adanya tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pelanggaran HAM

LBH Medan menilai tindakan tersebut telah melanggar HAM, yakni hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman.

Tidak hanya itu, LBH Medan menilai tindakan para oknum anggota TNI tersebut bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham, ICCPR, UU TNI serta sumpah prajurit TNI.

“Oleh karena itu Panglima Kodam I /BB harus bertanggung jawab dalam hal mengungkap tuntas dan menindak tegas anggota TNI yang terlibat,” tegas Irvan lagi.

Ia menekankan agar peristiwa seperti itu idak terjadi lagi dikemudian hari.

“Apabila hal ini tidak dilakukan maka jangan salahkan masyarakat untuk tidak percaya kepada TNI,” tambahnya.

LBH Medan juga mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan.

Selain itu juga memberikan perlindungan kepada korba/keluarga korban dan saksi guna mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban dan khusus masyarakat.

Baca Juga  Golkar Sodorkan Jusuf Hamka Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *