suarain.com – Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat kembali melakukan aksi desak Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera memberhentikan Kepala Desa Serapuh Asli, NH pada Rabu (24/7/2024).
Warga desa menggelar aksi di tiga lokasi berbeda, yakni di Kepolisian Resort (Polres) Langkat, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Langkat.
Menurut warga desa, perbuatan Kepala Desa Serapuh Asli yang dianggap telah mencemarkan nama baik desa melatarbelakangi aksi mereka.
Kepala Desa Serapuh Asli diduga lakukan tindakan asusila berdasarkan video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Dengan beredarnya video tersebut, masyarakat Desa Serapuh Asli tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap NH sebagai Kepala Desa Serapuh Asli.
Aksi yang dilakukan sejumlah warga ini terbilang sudah hampir belasan kali mereka lakukan.
Baik di Kompleks perkantoran Pemkab. Langkat di Stabat maupun di Kantor Desa.
Namun sepertinya meski sudah berkali-kali turun aksi tak jua mendapat jawaban pasti, tuntutan tak kunjung terpenuhi, hingga akhirnya meminta rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat agar Pj. Bupati Langkat mengeluarkan surat pemberhentian Kepala Desa Serapuh Asli yang sudah tak lagi mereka percayai sebab hilang harkat ternodai.
Ratusan warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat melakukan aksi damai dengan menyampaikan tuntutan-tuntutan lewat orasi.
Selain itu juga dilengkapi dengan berbagai poster yang terbuat dari kertas karton yang mereka tulis dengan kata-kata yang mereka anggap mewakili keresahan dan tuntutan warga Desa Serapuh Asli.
Berikut poster-poster yang dibawa oleh peserta aksi, warga Desa Serapuh Asli, Tanjung Pura, Langkat.
-
Kades Wanprestasi
Dengan poster ini warga ingin menyampaikan pesan bahwa Kepala Desa Serapuh Asli telah tidak memenuhi janjinya sebagai kepala desa.
Berdasarkan arti dalam KBBI, wanprestasi adalah keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian.
2. Kades “PEBINOR”
Emak-emak berkacamata hitam dengan senyum menawan memegang poster kertas berwarna kuning dengan tulisan “Kades Pebinor.”
Kades adalah singkatan dari Kepala Desa, sementara “Pebinor” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (kbbi.kemdikbud.go.id) mengartikan Pebinor sebagai “Perebut Bini Orang” (laki-laki yang merebut istri orang).
3. Poster Ala Pantun Jenis Ikan
Lagi emak-emak berkata mata hitam memakai kerudung membentagkan poster kertas karton berwarna putih, bertulis kata-kata yang diramu menjadi pantun yang bermakna tegas tanpa basa-basi.
“Ikan Sepat,
Ikan Dencis,
Lekas Pecat,
Nazrul Hafis”
4. Poster Pink Pecat Kades
Tidak ketehui secara pasti siapa yang memegang poster berwarna pink ini. Apakah emak-emak atau seorang gadis, namun yang pastinya Ia adalah seorang Perempuan terlihat dari kepalanya yang berkerudung putih dan jari yang melentik.
Seolah-olah menyahuti poster pantun di atas pemegang poster ini pun tak kalah tegas, langsung berkata “Pecat Kades Serapuh Asli Nazrul Hafis”
5. Rusak Rumah Tangga Warga
Selayak kepala desa adalah orang yang menjadi panutan warga, orang yang mampu rekatkan yang renggang, memperbaiki yang rusak, menentramkan yang kacau balau, merukunkan yang ribut, mendamaikan yang rusuh bukan malah menciptakan suasana gaduh.
Setelah sebelumnya muncul poster “Pebinor” kali ini poster bertuliskan “Kades Perusak Rumah Tangga Warganya.” Dengan desakan “PECAT”
6. Kades Tak Bermoral
Pedas terasa predikat yang disematkan warga Desa Serapuh Asli, setalah mengakumulasi dari “Pebinor sampai Perusak Rumah Tanggga Warganya” warga desa pun menyebut Kadesnya dengan predikat “Tak Bermoral.”
7. Gak Ada Ahklak
Jika merujuk pada pengertian BUMN, AKHLAK adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Akhlaq dalam bahasa Arab berasal dari kata Khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat adalah sifat manusia yang terdidik oleh keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang melahirkan perbuatan-perbuatan yang melalui proses pemikiran, pertimbangan, analisa dan ketangkasan.
Sedangkan secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik, seperi contohnya bisa mengkomunikasikan sesuatu dengan baik, tidak berbohong, tidak berbuat curang, selalu jujur dalam pekataan dan perbuatan.
Poster ini dapat diartikan ingin menyampaikan pesan bahwa Kepala Desa dari warga yang berdemo tidak memiliki kriteria Akhlak baik versi BUMN maupun Akhlak secara harfiah maupun terminologi.
8. Kades Alam Lain “Bunian”
Siapakah “Kades Alam Bunian” yang dimaksud pada poster kertas putih itu.
Bunian adalah sebutan bagi makhluk halus, kebanayak disebut dengan orang bunian. Orang Bunian adalah sejenis makhluk halus yang hidup dalam cerita-cerita rakyat masyarakat Minangkabau dan Melayu di Sumatera, Kalimantan, serta di Malaysia Barat.
Orang Bunian dipercaya memiliki kemampuan supranatural dan gaib. Dilain sisi, mereka terkadang menampakkan diri dan berbaur dengan manusia tanpa ada yang menyadari keberadaannya.
Maka dapat dikatakan Kades Alam Bunian adalah Kepala Desa tempat tinggal (alam) orang Bunian berada. Kades para makhluk halus, dong..
Waduh seram juga ya….
9. Boikot Kue Bolu Ibu Kades
Kedatangan perserta aksi (warga desa) ke Kantor Bupati Langkat, Mapolres Langkat dan DPRD Langkat, ternyata tidak hanya menuntut atau mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memberhentikan Kepala Desa Serapuh Asli dari jabatannya, lantaran diduga berselingkuh dengan istri dari warganya saja.
Namun, selain dari itu warga Desa Serapuh Asli membawa tuntutan untuk memboikot kue bolu Ibu Kades Serapuh Asli.
Hal ini tampak dari salah satu poster yang dibawa oleh salah satu perserta aksi tuntuk berhentikan Kepala Desa Serapuh Asli.
Poster kertas karton warna putih itu bertuliskan “BOIKOT KUE BOLU IBU KADES SERAPUH ASLI”
Ada apa dengan kue bolu Ibu Kades?