Sekelompok warga mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (Garansi) Sumatera Utara gelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka menyoroti pembangunan jalan dengan hotmix di Desa Sendayan dan Secanggang.
Selain berorasi, mereka membawa poster yang berisi tuntutan agar mereka memeriksa dan menangkap Direktur CV Y serta meminta agar mereka mengembalikan kerugian negara. Mereka juga meminta Kadis PUTR berinisial KA untuk dicopot dari jabatannya.
Namun mirisnya, mereka tidak memiliki data dan tidak mampu menjelaskan besaran indikasi kerugian negara yang ditimbulkan pengerjaan proyek tersebut.
Bahkan salah satu orator aksi tidak mengetahui nama kantor, tempat mereka mengelar aksi.
Muhammadnur Adlin, kordinator aksi, menerangkan bahwa aksi yang mereka lakukan dilatarbelakangi adanya sorotan publik atas pengerjaan jalan dengan hotmix tersebut.
“Sudah banyak sekali pemberitaan, artinya supaya, eh. Apa namanya, pemberitaan yang hari ini itu bisa, apa namanya, bisa terbukti makanya kami melakukan aksi bang. Dan kami minta kejelasan oleh dinas,” jelas Adlin.
Tak Kuasai Data
Namun ketika dipertanyakan indikasi besar kerugian yang ditimbulkan. Ia tidak mampu menjelaskannya.
“Kalau yang kami indikasikan, bang. Kami enggak menganalisis pula, ada berapa kerugian yang kami indikasikan,” tambahnya lagi.
Dan mirisnya lagi, Mereka belum melakukan analisis langsung ke lokasi pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau analisa di lapangannya, kami masih diskusi bersama bersama kawan-kawan aja,” ujar Adlin ketika diwawancarai.
Saat Garansi sedang berorasi, Kasubsi I Intelijen Kejari Langkat Aryanvi Kantha Diprama pun menemui pendemo.
Prama mengaku tidak mengetahui objek dari tuntutan mereka, karena pihak Kejari Langkat tidak ada menerima surat pemberitahuan aksi.
Begitupun, Prama menyarankan kepada para pendemo menyiapkan dokumen hukum atau dokumen-dokumen untuk membantu.
“Jadi ya kita bekerjasama, nantinya kami berharap juga dari teman-teman memberikan informasi tambahan kepada kami,” terang Prama kepada para pendemo.
Sebelum berorasi di Kejari Langkat, Mereka berosasi di Dinas PUTR. Kadis PUTR menerima langsung belasan peserta aksi di Ruang Rapat dinas PUTR Langkat.
Mereka meminta Dinas PUTR Langkat memperbaiki jalan Sendayan dan Secanggang.
Selain itu, meninta kontraktornya untuk bertanggungjawab terkait proyek tersebut. Serta jika ada unsur tindak pidana, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memprosesnya.