BERITA  

Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024, Pemkab Langkat Diminta Transparan

Iklan Pemilu

Tentu wajar jika publik bertanya-tanya terkait belum diumumkannya hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.

Dalam hal terkhusus Pemkab Langkat yang hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahap 1.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Bupati Langkat, Nonor : 800.1.1.1-2157/BKD/2024 tentang Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Langkat Tahun 2024, memuat jadwal pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan pada, 24 – 31 Desember 2024.

Namun hingga saat ini belum Pemkab Langkat belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tersebut.

Sementara akun Facebook Bkd Langkat mengunggah postingan yang bermuatan pengumuman terkait penundaan pengumuman. Namun tidak menyampaikan batas penundaan tersebut dilakukan.

“PERHATIAN!!! Diinformasikan kepada pelamar PPPK Tahap I, bahwa saat ini Panselda Kabupaten Langkat masing menunggu hasil seleksi kompetensi Khususnya Tenaga Guru dari Panselnas, yang rencanya akan diumumkan bersamaan dengan tenaga teknis dan kesehatan,” tulis Bkd Langkat, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Postingan itupun menuai berbagai komentar publik. Diantara akun Dedi Nda, “Pasti di bulan Januari tanggal blm tahu,” (beserta emot ketawa).

Lalu Fitri Yuanita, “Kapan ya diumum kan kira” sekitar tgl berapa?” tulisnya.  Begitupun beberapa komentar lainnya.

Baca Juga  Berkas Tersangka PPPK Langkat P21, LBH Medan : Segera Tahan Para Pengkhianat Pendidikan

Namun pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mendapatkan respon di admin akun Bkd Langkat.

Selain itu sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Langkat. Serta belum menjawab terkait penundaan tersebut saat dikonfirmasi.

Panselda Harus Transparan

Merespon ketidak jelasan pengumuman hasil PPPK Langkat 2024, Pengamat Sosial Lawan Institute, Abdul Rahim berpandangan BKD Langkat seharusnya memberikan bukti surat dari Paselnas.

“BKD Langkat harus memberikan bukti surat bahwa pengumuman tersebut ditunda agar publik dan guru tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Rahim saat dikonfirmasi via WhatApps, Jumat, 3 Januari 2025.

Pemerhati Sosial itu mengingatkan jangan sampai seperti kasus seleksi tahun 2023 yang menimbulkan permasalahan.

“Kan sudah kita lihat pada kasus seleksi guru PPPK Langkat tahun 2023. Jadi harus transparan, tunjukan bukti-bukti ke peserta seleksi,” tambahnya.

Rahim menerangkan bahwa saat ini Langkat menjadi sorotan Nasional terkait seleksi PPPK.

“Apalagi Kabupaten Langkat menjadi sorotan nasional terkait seleksi PPPK. Kita tidak ingin terjadi masalah lagi apalagi kecurangan sehingga merugikan peserta seleksi,” tegasnya lagi.

Untuk diketahu, saat perkara dugaan Kecurangan atau dugaan tindak korupsi pidana korupsi penerimaan PPPK Langkat menghasilkan 5 tersangka.

Baca Juga  Pemberantasan Judi Online Memerlukan Kolaborasi Dengan Jurnalis

Dari 5 tersangka itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD Langkat. Berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kemudian, Rahim meminta seluruh Paselda Langkat terutama Pembina, Ketua, sekretaris dan anggota harus terbuka sampaikan ke publik terkait penundaan pengumuman yang dikatakan BKN.

Komitmen mensejahterakan guru merupakan komitmen Presiden Prabowo.

Hal itu terlihat saat peringatan Hari Guru Nasional. Prabowo sampai menangis dihadapan guru sembari mengatakan tidak ada toleransi untuk korupsi.

“Jadi jangan coba coba sakiti hati guru,” tegas Abdul Rahim.

Alasan Penundaan

Menghimpun informasi dari beberapa media, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini.

Menurut BKN, pengolahan nilai untuk PPPK Guru 2024 masih berlangsung.

Proses ini melibatkan analisis mendalam dari data ribuan pelamar untuk memastikan setiap keputusan dibuat dengan tepat.

Seleksi PPPK Guru 2024 tahap 1 ini ditujukan bagi tenaga non-ASN atau honorer dari tiga kategori.

Ketiganya yaitu pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.

Baca Juga  4 Tahun Hanya 98 Tenaga Kesehatan Diangkat Menjadi PPPK Langkat

Dengan banyaknya peserta yang masuk dalam kategori ini, proses verifikasi dan pengolahan nilai membutuhkan ketelitian ekstra.

Konfirmasi dari BKN

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa BKN masih memproses pengolahan hasil seleksi.

Menurutnya, terdapat ratusan surat permohonan perubahan data dari berbagai instansi, sehingga BKN harus mengolah ulang data hasil seleksi, Jumat, 3 Januari 2025 sore.

Proses ini dapat menyebabkan perubahan peringkat dan hasil lainnya. Ridwan memastikan bahwa pengumuman akan segera dilakukan setelah semua proses selesai.

Honorer sebagai peserta diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui media sosial dan website resmi masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *