Kamis, 14 November 2024
Puluhan aktivis mahasiswa yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara, melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Jln.Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Koordinator Aksi Mhd. Zainudin Daulay dan Koordinator Lapangan Ahmad Akbar Maulana menyebutkan aksi yang mereka lakukan adalah bentuk keprihatinan mereka terhadap nasib guru honorer yang terzolimi.
Mereka menilai akibat adanya indikasi dugaan korupsi permainan mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH selaku Pembina Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Selain itu mereka juga menduga hal yang sama Sekda Langkat H. Amril SSos (Ketua Panselda) lewat kedok pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) siluman.
Mereka menjelaskannya, bahwa Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 orang tersangka atas dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.
Kendati ratusan guru honorer tersebut memiliki nilai ujian Computer Asisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN tinggi, namun faktanya mereka tidak lulus.
Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Sekolah SDN 055975 Pancur Ido, Kepala Sekolah SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Langkat dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat.
Sehingga mereka Sekda Langkat, Amril SSos dan mantan Plt. Bupati Langkat Syah Afandin SH diduga juga terlibat dalam kasus kecurangan tersebut.
“Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Panselda dan Pembina Panselda merupakan penanggung jawab atas sistem seleksi guru honorer PPPK tersebut.”
Mereka menduga kuat, seleksi penerimaan PPPK Langkat 2023, sarat akan KKN, terjadi permainan uang untuk meluluskan guru honorer yang memiliki nilai CAT rendah.
Bahwa, menyeleksi penerimaan PPPK Langkat tahun 2023 diduga adanya setor menyetor uang agar dapat lulus dalam seleksi tersebut.
Bukan itu saja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara tersebut, juga menyoroti maraknya tambang Galian C Non Logam yang berada di wilayah Kabupaten Langkat yang diduga tidak memiliki izin, namun dapat beroprasi dengan nyaman.
Menurut aktivis tersebut, menjamurnya aktivitas tambang Galian C itu, diduga adanya keterlibatan penerimaan fee oleh mantan Plt. Bupati Langkat.
Hal ini terlihat karena Pemkab Langkat tidak pernah melakukan tindakan terhadap pengusaha pertambangan Galian C non logam yang tidak memiliki izin tersebut.
“Sehingga, kami meminta kepada KPK RI untuk turun ke Langkat dan memeriksa mantan Plt.Bupati Langkat atas dugaan keterlibatan dan/ atau menerima upeti atas pertambangan galian c non logam.
Mereka menduga galian C itu tidak memiliki izin dan dapat beroprasi dengan nyaman.
“Kami juga meminta kepada KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Langkat dikarenakan Kabupaten Langkat Darurat Korupsi dan penyalahgunaan jabatan serta kehidupan guru-guru di Kabupaten Langkat sangat menyedihkan,” tandasnya.