Kamis, 28 November 2024
Proses lelang sejumlah pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat hingga kini belum rampung.
Sinergi Corruption Watch (SCW) menilai kondisi ini akan menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek-proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Ditambah dengan tantangan musim hujan yang sedang berlangsung, ungkap SCW ke awak media, Rabu, 28 November 2024.
Selain itu, beberapa paket pekerjaan masih memasuki tahapan evaluasi, kualifikasi teknis, dan harga di laman LPSE Langkat. belum ada kejelasan terkait penyebab keterlambatan tender.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman LPSE Langkat, beberapa paket pekerjaan masih dalam proses evaluasi dan kualifikasi teknis serta harga, Evaluasi Penawaran dan tender Langsung Ulang
Kepala Dinas PUPR Sulit Dihubungi
Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, hingga kini belum memberikan tanggapan atas keterlambatan ini.
Upaya media untuk meminta klarifikasi di kantor PUPR maupun melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat respons.
Sulitnya menghubungi kepala dinas dalam memberikan penjelasan menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan publik.
“Masyarakat butuh penjelasan jelas, Kalau seperti ini terus, seolah-olah pemerintah tidak peduli dengan kebutuhan rakyat.” Ujar Franiko S.Darma, S.Kom, Kadiv Kampanye Publik, Penggalangan Dukungan Publik dan Pengelolaan Data Sinergi Corruption Watch (SCW).

Franiko melanjutkan, apa penyebab atau adakah konflik of interest pada pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal di PUPR Langkat.
“PUPR juga harus menjelaskan terkait isu diduga adanya setoran fee proyek agar rekanan memperoleh paket pekerjaan di PUPR Langkat khususnya yang Non Tender,” Franiko.
Cuaca menjadi ancaman serius, Musim hujan yang sedang berlangsung menambah kekhawatiran terkait penyelesaian proyek.
Menurut Faniko, proses pembangunan seperti pengaspalan jalan dan pembangunan drainase yang memerlukan kondisi cuaca yang baik untuk hasil yang optimal.
Ia berpandangan, jika tender belum rampung, pengerjaan dimulai terlambat, dapat berakibat pekerjaan tak selesai tepat waktu dan kualitas infrastruktur berpotensi buruk.
“Musim hujan membuat pengerjaan proyek seperti jalan dan proyek lainnya sulit dilakukan. Kalau terus tertunda, masyarakat pasti dirugikan,” Ujar Franiko.
SCW : Kadis PUPR Kalau Tidak Mampu Mundur Saja
SCW meminta Pemkab Langkat khususnya PUPR Langkat, untuk segera memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini.
Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi yang merugikan kredibilitas Pemkab Langkat.
“Kami berharap tender segera diselesaikan, ini sudah tanggal 28 November 2024. Hal ini agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin. Saat ini cuaca tidak menentu, dan waktu tinggal sekitar 1 bulan lagi, kalau Kadis PUPR tak mampu ya mundur saja,” pungkasnya dengan tegas.