BERITA  

Sejarah Singkat dan Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024

Iklan Pemilu

1 Oktober 2024

___________

1 Oktber merupakan salah satu momen bersejarah bangsa Indonesia. 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapannya untuk mengenang peristiwa pasca-pemberontakan Gerakan 30 September 1965 atau (G30S/PKI).

Pada bulan Setember tepat ditanggal 30 terjadi upaya kudeta yang mengancam ideologi negara dan keutuhan bangsa.

Kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) mampu digagalkan. Kegagalan kudeta itu dinilai sebagai bukti “kesaktian” Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pada mulanya Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati di lingkungan TNI AD saja. Peringatan itu sekaligus mengenang gugurnya para perwira tinggi TNI AD pada peristiwa G30S.

Namun pasca Soeharto ,emjadi presiden Republik Indonesia. Ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

Keppres tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Meski diperingati secara resmi setiap tahun, Hari Kesaktian Pancasila bukan termasuk hari libur.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang menumbuhkan semangat kebangsaan dan patriotism. Hal itu bertujuan guna memperkuat rasa cinta tanah air dan menegaskan kembali komitmen seluruh elemen masyarakat terhadap Pancasila.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024 merupakan peringatan ke-59.

Bedasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 yang dirilis pada laman kemdikbud.go.id

Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 adalah “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”

Berikut Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 :

I.Pedoman Penyelenggaraan Di Tingkat Pusat

  1. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Upacara dilaksanakan secara luring penuh
  • Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas:
  • Perwira Upacara
  • Komandan upacara
  • Pasukan upacara
  • Satuan Korsik Tipe “B”
  • Pewara
Baca Juga  Komitmen Prabowo 4-5 Tahun Kedepan Indonesia Swasembada Pangan

2. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

  • Inspektur Upacara  – Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila – Ketua MPR RI
  • Pembaca Naskah Pembukaan UUDNRI Tahun 1945 – Ketua DPR RI
  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar  – Ketua DPR RI
  • Pembaca Doa – Menteri Agama RI

3. Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 sebagai berikut:

Acara Persiapan

  • Pengibaran Sang Merah Putih
  • Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
  • Terompet Pertama
  • Terompet Kedua
  • Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
  • Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

Acara Pendahuluan

  • Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
  • Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • Persembahan Lagu-Lagu Selesai
  • Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
  • Salam Kebangsaan

Acara Pokok

  • Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
  • Tanda Kebesaran Buka
  • Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Tanda Kebesaran Tutup
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
  • Andhika Bhayangkari
  • Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • Penghormatan Kebesaran
Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara PPPK, 1 Pejabat Pelaksana

Acara Penutup

  • Salam Kebangsaan
  • Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
  • Laporan Perwira Upacara
  • Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
  • Persembahan Lagu-Lagu Selesai
  • Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan

II. Pedoman Penyelenggaraan Di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Serta Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri

Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dan/atau pejabat yang ditunjuk.

III. Pedoman Penyelenggaraan Di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai
Baca Juga  Teks Ikrar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.

IV. Pedoman Penyelenggaraan Di Satuan Pendidikan

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh. Untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *