Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, bukti sejarah kejayaan Langkat. Berdiri tahun 1933 yang merupakan peninggalan Kesultanan Langkat masa pemerintahan Sultan Mahmud Abdul Jalil Rahmad Syah.
Dalam catatan Perpustakan Nasional RI, Rumah Sakit yang terletak di Tanjung Pura ini, bernama SULTHAN MACHMOED HOSPITAAL.
Sementara dalam catatan Husin, 2013. Balai pengobatan ini bagi para pejabat Kolonial Belanda, tantara Belanda, dan masyarakat pribumi yang menjabat di pemerintahan Kesultanan Langkat.
Namun pasca kemerdekaan Indonesia, rumah sakit ini diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
Saat ini, Rumah Sakit Umum Tanjung Pura ini sekarang merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintahan Kabupaten Langkat.
Rumah Sakit yang berlokasi di ibu kota kecamatan Tanjung Pura ini memiliki nilai historis yang tinggi.
RSU Tanjung Pura merupakan konstruksi nyata kejayaan Kesultanan Langkat yang sangat menarik untuk diulik.
Pengembalian penamaannya seperti semula merupakan bentuk penghormatan kepada yang mendirikan dan berjasa bagi kemajuan Langkat.
Rumah Sakit berada di Jalan Khairil Anwar No. 09, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Tanjung Pura, Langkat ini merupakan konstruksi nyata kejayaan Kesultanan Langkat yang sangat untuk dijaga.
Suara Wakil Rakyat

Hal ini pun sempat disuarakan oleh salah satu Anggota DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi.
Anggota DPRD, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Langkat, menilai minim sekali penghargaan terhadap tiga Sultan pembawa kejayaan Langkat.
Menurutnya penting untuk menyematkan penghargaan terhadap tokoh-tokoh bersejarah Melayu Langkat itu. Terutama Sultan yang pernah membawa kejayaan Langkat di masa lampau.
Sultan yang dimaksud Rinaldi yakni, Sultan Musa, Sultan Azis, dan Sultan Mahmud. Mereka merupakan Sultan yang memimpin Kesultanan Langkat antara tahun 1880 hingga 1946.
Menurut Anggota DPRD Langkat, Dapil 6 ini, para sultan telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban Melayu di Langkat.
Namun setelah sekian masa, Pemda Langkat nyaris tidak terdengar bahkan tidak mengabadikan dirinya di ruang publik sebagai bentuk balas jasa.