Praktik buruk atau yang disebut sebagai patologi pada pelaksanaan pemerintahan sudah selayaknya tidak lagi dibiarkan berlaku pada Pemerintahan Kabupaten Langkat.
Patologi birokrasi adalah penyimpangan yang terjadi dalam suatu birokrasi. Patologi birokrasi dapat disebabkan oleh interaksi yang salah antara struktur birokrasi dan faktor-faktor lingkungannya.
Maka penting bagi Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk menghilang dugaan adanya ‘jual beli jabatan dan ‘fee proyek’ di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat. Praktik tersebutlah yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa kepemimpinan TRP yang pernah disidangkan dan masih berlanjut proses hukum.
Perbuatan buruk tersebut jangan ditiru atau dicontoh lagi oleh Pemimpin sekarang. Sebab hal itu sama saja menyakiti hati rakyat dan menyebabkan pembangunan tidak merata. Pemimpin tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kologenya saja tanpa memikirkan masyarakat.
Komitmen tersebut perlu diimplementasikan agar pembangun di Langkat maju dan dapat mengejar ketertinggalan.
Kedepan Langkat akan maju apabila fee proyek dan jual beli jabatan dihilangkan. Dengan adanya jual beli jabatan, maka oknum tersebut pasti memikirkan untuk balik modal.
Hal itu, semestinya menjadi niatkan dalam hati Bupati dan Wakil Bupati Langkat menghilangkan fee proyek dan jual beli jabatan dengan istilah ‘isi pulsa’. Seperti isu yang berkembang saat ini. Dimana untuk menjadi Plh kepala sekolah dasar. Dibandrol sebesar 10 juta dan bukti transfernya telah beredar.
Tugas Berat
Ini yang sebenarnya seharusnya komitmen pemimpin Langkat ke depan sesuai dengan cita cita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi serta merotasi jabatan di Dinas Pendidikan Langkat.
Ini memang tugas berat untuk menghilangkannya, harus ada dalam hati Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
Kabupaten Langkat beberapa kali menjadi Isu nasional masalah korupsi, bukan hanya satu dan dua kali saja, warga Langkat menjadi malu. Menjaga sebagai kabupaten yang religius, tak lah mudah.
Tentunya lembaga anti rasuah, KPK akan terus memantau dan mengawasi Kabupaten Langkat. Langkat sudah menjadi Lampu Merah, ini harus kita awasi bersama, demi Langkat lebih maju.
Untuk itu Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang baru dilantik. Harus mampu mengawali kembali jalan panjang untuk membenahi dan membangun daerah.
Semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan amanah, ini tugas yang mulia untuk masyarakat. Jangan coba-coba sakiti hati rakyat.