BERITA  

Rekontruksi Pembunuhan di Langkat, Pelaku Tersinggung Nyanyian Korban

Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025).
Iklan Pemilu

Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat, menggelar rekonstruksi penikaman berujung kematian yang diduga tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Guna menghindari potensi ganguan keamanan rekonstruksi dilaksanakan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat, Sabtu, 31 Januari 2025.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD memimpin proses rekontruksi dengan menghadirkan penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.

Saat rekontruksi tersangka HV (31) memeragakan sebanyak 12 adegan guna memperjelas kronologi kejadian turut disaksikan oleh tiga saksi utama.

Ungkap Kronologi

Rekontruksi mengungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.

Pelaku yang sedang berada di rumahnya merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Tersangka menganggap lagu yang dinyanyikan korban sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

Baca Juga  Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Polisi Tangkap Pria Nias

Sesampainya di lokasi pesta, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Dengan terkejut korban segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar.

Pelaku yang berbakar emosi mengejar korban dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Warga yang melihat kejadian itu, segara menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita.

Namun sesampainya di rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.

Baca Juga  Bantah Melarikan Diri, Tersangka Penggelapan Mobil Menyerahkan Diri

Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan.

Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *