Dunia pendidikan Indonesia kembali bergejolak. Pasalnya ada ratusan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Diketahui pihak MAN 2 Model Medan tidak menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal itu diduga menjadi penyebab ratusan pelajar MAN 2 Model Kota Medan gagal ikuti seleksi masuk PTN lewat jalur prestasi.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi.
Secara prinsipnya PDSS merupakan tanggung jawab Kepala sekolah dan Operator sekolah.
Diketahui, sebanyak 332 pelajar MAN 2 Model Medan telah dinyatakan eligible (Memenuhi Syarat) terkait persiapan SNBP Tahun 2025. Pernyataan itu berdasarkan surat keputusan Kepala MAN 2 Model Medan.
Sebagaimana surat Nomor: B.838/Ma.02.07/SK.00.06/01/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Eligibke Persiapan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025 di Lingkungan MAN 2 Model Medan.
Namun, pada aplikasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diduga MAN 2 Model Medan berstatus tidak selesai.
Hal tersebut juga bersesuaian dengan penyampaian pihak sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi PDSS pada Senin, 3 Januari 2025.
Pihak sekolah meminta para siswa berdoa agar permasalahan ini segera ada solusinya.
Selain itu pihak sekolah juga menyampaikan untuk menyelesaikan masalah tersebut Kepala MAN 2 Model telah berangkat ke Jakarta.
Mengutip RRI.co.id, Ketua Pelaksana SNPMB, Tjikjik Sri Tjahjandarie, menyatakan soal jadwal pengisian PDSS tahun ini lebih ketat dari sebelumnya dari waktu bisa sebulan saat ini hanya 25 hari.
LBH Medan Desak Perlindungan Hak Konstitusional Siswa dan Tindak Tegas Pihak Sekolah

LBH Medan menduga adanya pelanggaran HAM terhadap 332 pelajar MAN 2 Model Medan itu.
“Secara konstitusional setiap orang berhak mengembangkan diri melalaui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Dalam hal berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh maanfaat dari ilmu pengetahuan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraanya,” jelas Irvan Saputra Direktur LBH Medan, 4 Februari 2025.
Atas permasalahan itu, LBH Medan mendesak Menteri Pendidkan segera menyelesaikan permasalah 332 siswa MAN 2 Model Medan.
“Hal itu sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional mereka. Karena telah sangat merugikan para siswa dan orang tua siswa yang berharap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” lanjut Irvan.
Ia meminta untuk segera dilakukan agar 332 anak bangsa tersebut tidak menjadi korban. Karena kelalaian pihak sekolah sehingga mereka terhalang untuk mengeyam pendidikan yang lebih baik demi masa depannya.
Selain itu, LBH Meda mendesak Menteri Pendidikan untuk menindak tegas Pihak Sekolah khususnya Kepala Sekolah MAN 2 Model Medan. Karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya serta melakukan evalusai terkait dengan PDSS.
LBH Medan menilai jika permasalahan PDSS tidaklah seharusnya menjadi penghambat para siswa dalam menggapai cita-citanya.
Tidak Ada Perpanjangan

Untuk diketahui, saat ini SNPMB 2025 tengah berlangsung. Tim Penanggung Jawab menyatakan dan memastikan tidak ada perpanjangan waktu finalisasi PDSS, sebagai syarat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Lebih dari itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok menegaskan mesti banyak yang meminta perpanjangan PDSS. Akan tetapi Ia memastikan hal itu tidak dapat diwujudkan.
“Kita tidak bisa lakukan karena berkaitan dengan tahapan jadwal. Saat ini kita akan tempuh tahapan berikutnya.”
Eduart menyampaikan kepastian itu pada Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran SNBP 2025, Senin, 3 Februari 2025, mengutip Antara.
Eduart menjelaskan keterlambatan dalam finalisasi PDSS bukanlah terjadi untuk kali ini saja. Ia menyebutkan hal seperti ini telah menjadi masalah pada waktu sebelumnya.
Ia berharap kepastian itu menjadi perhatian peserta, untuk tidak terlambat dalam mendaftarkan diri guna mengikuti SNBP yang akan dilaksanakan pada Selasa, 4 -18 Februari 2025.
“Yang menjadi kelemahan kita, selalu kita suka berjuang di last minute. Tentu ini akan berat karena pasti banyak yang akan terlambat dan tentu ini kita tidak inginkan,” ujarnya dilansir dari Antara.
Apa Itu PDSS?
Untuk diketahui, PDSS adalah sistem informasi yang memuat seluruh data nilai rapor siswa. Pangkalan data tersebut berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.
Nilai rapor siswa menjadi syarat untuk mendaftar Seleksi Nasional Masusk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2025.
Pihak sekolah melakukan pengisian PDSS dan menjadi kata kunci pada pendaftaran SNBP 2024, termasuk registrasi akun SNPMB sekolah dan siswa.
Pihak sekolah wajib melakukan registrasi akun SNPMBsebagai bagian dari tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Jika PDSS tidak terfinalisai maka berdampak langsung pada siswa, sehingga tidak dapat mengikuti SNBP 2025, meskipun ia terdaftar sebagai siswa eligible.
SNBP adalah jalur masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan nilai rapor dan prestasi siswa. Sehingga tidak semua siswa kelas 12 bisa mendaftar SNBP. Karena hanya siswa yang dinyatakan eligible bisa mendaftar SNBP 2025.
Tidak hanya melibatkan siswa, dalam tahapan SNBP juga butuh peran serta sekolah. Salah satu tahapan SNBP yang harus dilakukan sekolah adalah pengisian PDSS.
Tahapan ini wajib dilakukan sekolah agar siswanya yang masuk dalam kategori siswa eligible bisa mendaftar SNBP.