Pungutan Liar (Pungli) terhadap puluhan Tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Langkat kian merajalela. Para Nakes merasa resah dan dijadikan sapi perah.
Kepala di fasilitas kesehatas (faskes) di Kecamatan Binjai, Langkat inipin disebut-sebut kerap mengutus juru pungut guna memungut ‘upeti’ dari penghasilan pegawai.
Salah satu petugas kesehatan mengungkapkan bahwa setiap pencairan gaji maupun honor lainnya, orang suruhan Kapus Sambirejo berinisial DS pun keliling mencari target.
“Untuk kehadiran atau absensi, kami dipungut Rp150 ribu perbulan untuk tiap pegawai. Honor JKN kami juga dipotong sebesar 5% setipa bulannya. Juru pungut untuk BPJS dia (Kapus) mengutus DM,” ketus narasumber, Kamis, 10 Apri 2025 pagi, sambil meminta identitasnya tak disebutkan.
Bukan itu saja, diungkap juga bahwa honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turut dipungut sebesar Rp75 ribu tiap bulannya. Penandatanganan laporan TPP per 3 bulan juga dipungut sebesar Rp50 ribu tiap pegawai.
Berlangsung Sejak 2022
“Honor BPJS Prolanis dan kelas ibu hamil untuk semua honornya tak satupun petugas atau dokter yang menerima uangnya. Kalau untuk pungutan absensi dan TPP kapus mengutus SS untuk melakukan pungutan. Keliling lah, tiap pegawai dimintai,” ujar narasumber dengan nada kesal.
Mirisnya, praktik pungli ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2022. Hal ini sudah menjadi momok yang sangat mengecewakan bagi nakes di Puskesmas Sambirejo. Sedikitnya, lebih dari 60 pegawai di sana rutin jadi ‘sapi perah’ sejak beberapa tahun belakangan.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Kepada Bupati Langkat juga kami minta perhatian seriusnya untuk menyikapi persoalan ini,” tutur narasumber kompak.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapus Sambirejo berinisial DS dan juru kutipnya DM dan dan SS pun bungkam. Konfirmasi via pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka belum dibalas yang bersangkutan.