suarain.com – Kabupaten Langkat merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Langkat terdiri dari 23 kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 1.098.660 jiwa.
Penamaan Langkat berasal dari Kesultanan Langkat, kesultanan yang dahulu pernah memerintah di wilayah Kabupaten Langkat.
Dengan luas wilayah 6.273,29 km², Kabupaten Langkat memiliki berbagai potensi, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Namun dengan potensi yang dimiliki Langkat belum mampu tumbuh menjadi daerah maju.
Langkat tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, meski sudah dipimpin 5 kepala daerah pasca reformasi.
Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua DPW PKB Sumut, Ahmad Jabidi Ritonga.
Dalam flayer (media promosi yang mirip dengan brosur dan pamphlet, red) yang tersebar di media sosial memuat pernyataannya yakni “Tidak Ada Yang Berubah Dari Kabupaten Langkat.” Jumat (13/9/2024)
Menurut Jabidi tidak ada perubahan dari Kabupaten Langkat baik dari sisi pembangunan serta komitmen penegakan hukum.
“Tidak ada yang berubah dari Kabupaten Langkat, baik dari sisi pembangunan segala sektor serta penegakan hukum,”
Menurutnya lagi kesempatan itu akan bisa ketika memberikan kesempatan pada orang baru.
“Kesempatan PERUBAHAN itu akan BISA, ketika kita memberikan PADA ORANG BARU yang tidak mewariskan MASALAH masa lalu,” tulisnya pada flayer tersebut.