BERITA  

Penghapusan Zonasi Penerimaan Murid Baru Belum Final, Tunggu Arahan Presiden

Ilustrasi Perubahan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Belum Final.
Iklan Pemilu

Terkait kebijakan penghapusan zonasi penerimaan murid baru masih dalam kajian belum final. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dirubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam siaran persnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sehubungan pernyataan kebijakan baru tersebut Kemendikdasmen menyatakan berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden,” siaran pers Kemendikdasmen pada 25 Januari 2025.

Selanjutnya, Kemendikdasmen menjelaskan format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden.

Dijelaskan juga bahwa dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

“Saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri,” lanjut Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen berkomitmen kuat melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu.

Senada dengan hal itu, Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut  masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Pasca Kebakaran di Bahorok, Bupati Langkat Janjikan Mobil Damkar

Ia mengatakan akan mengumumkannya setelah ada keputusan Presiden Prabowo. Mu’ti menjelaskan akan mengumumkannya secara resmi skema yang diterapkan pada SPMB 2025/2026, sebagai pengganti PPDB.

“Ditunggu saja nanti sampai ada keputusan Pak Presiden. Kita akan umumkan,” kata Abdul Mu’ti usai hadiri pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Ika Unesa) di Surabaya, Sabtu, 25 Januari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *