https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

KAMMI Sumut Geruduk DPRD, Soroti Seleksi KPID dan Desak APH Usut Anggaran

Iklan Pemilu

Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin 21 September 2026.

Dalam aksi tersebut, KAMMI Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan. Terutama terkait proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029. Lalu, transparansi penggunaan sejumlah anggaran DPRD Sumut.

Massa aksi menyoroti penetapan Muhammad Yusron sebagai salah satu dari tujuh anggota KPID Sumut terpilih.

Yusron memperoleh 15 suara pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar.

KAMMI Sumut meminta proses dibuka secara transparan. Terutama terkait persyaratan independensi dan nonpartisan calon. Selain itu juga soal mekanisme verifikasi yang dilakukan DPRD Sumut.

Koordinator Aksi, Aqso Anshari, mengatakan persoalan tersebut bukan persoalan pribadi terhadap calon tertentu. Melainkan menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik.

“Kami datang ke DPRD Sumatera Utara bukan untuk menyerang pribadi siapapun. Kami mempertanyakan prosesnya. KPID adalah lembaga publik yang membutuhkan independensi. Kalau ada informasi mengenai afiliasi politik calon, maka DPRD wajib menjelaskan kepada publik bagaimana proses verifikasinya dilakukan,” tegasnya.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga memuat sorotan mengenai informasi yang mengaitkan Muhammad Yusron dengan PKS.

KAMMI Sumut meminta untuk memverifikasinya secara administratif dan faktual untuk memastikan terpenuhinya persyaratan independensi dan nonpartisan.

KAMMI Desak Usman Jakfar Dicopot dari Ketua Komisi A

Selain menyoroti proses pemilihan KPID, massa PW KAMMI Sumut juga menyampaikan tuntutan agar Usman Jakfar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga  BKSDA: Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi SM Karang Gading Langkat Ilegal

Menurut KAMMI Sumut, tuntutan tersebut berkaitan dengan perlunya memastikan proses pemilihan KPID berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

“Ketua Komisi A memiliki posisi strategis dalam proses ini. Ketika muncul persoalan mengenai independensi calon dan transparansi proses, maka kepemimpinan Komisi A juga harus dipertanggungjawabkan secara politik dan kelembagaan,” ujar Aqso.

KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut tidak hanya menyatakan bahwa tujuh nama telah ditetapkan, tetapi juga membuka dokumen dan mekanisme yang menjadi dasar proses tersebut.

“Jangan hanya mengatakan sudah final. Publik berhak mengetahui apakah prosesnya sudah benar-benar sesuai aturan. Kalau ada persoalan prosedural atau persyaratan yang belum terang, jangan ditutup-tutupi,” lanjutnya.

KAMMI Kecewa Ketua DPRD Sumut Tak Mengakomodir Massa Aksi

Massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, yang dinilai tidak mengakomodir massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Sumut. Namun, menurutnya, komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

“Kami datang ke rumah rakyat, Gedung DPRD Sumatera Utara, membawa aspirasi masyarakat. Tetapi ketika pimpinan lembaga tidak membuka ruang dialog, bahkan komunikasi Ketua PW KAMMI Sumut melalui WhatsApp diblokir, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut,” kata Irham.

Menurut Irham, pimpinan DPRD seharusnya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan kelompok mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi.

Baca Juga  Ricky Anthony Dampingi Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan

“DPRD itu rumah rakyat. Jangan sampai rakyat datang membawa aspirasi justru tidak diberikan ruang untuk bertemu dan berdialog. Bagi kami, sikap seperti ini menunjukkan persoalan serius dalam kepemimpinan DPRD Sumut,” tegasnya.

Irham juga meminta Erni Ariyanti mengevaluasi kapasitas kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Sumut apabila tidak mampu membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kalau Ketua DPRD tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, bahkan menutup komunikasi dengan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, kami mempertanyakan kelayakan kepemimpinannya dalam menjalankan fungsi representasi rakyat,” ujar Irham.

KAMMI Minta Anggaran DPRD Sumut Diperiksa

Selain persoalan KPID, massa KAMMI Sumut membawa tuntutan mengenai transparansi dan pemeriksaan penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Utara.

KAMMI Sumut mendesak agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

KAMMI meminta KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk anggaran yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian, untuk periode 2019–2024 serta 2024 hingga saat ini.

Irham menegaskan, tuntutan pemeriksaan bukan berarti KAMMI telah menyimpulkan adanya tindak pidana.

“Kami tidak sedang menjadi hakim. Dugaan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai hukum,” katanya.

Baca Juga  Tak Kunjung Dapat Kepastian Bantuan, Ribuan Korban Banjir Blokade Jalinsum Aceh–Medan

Menurutnya, seluruh anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang publik sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

KAMMI Minta Seleksi KPID Transparan dan Independen

KAMMI Sumut menegaskan bahwa proses pengisian KPID Sumut harus terbebas dari kepentingan politik praktis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam informasi resmi mengenai seleksi KPID menyebutkan bahwa calon harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki integritas, rekam jejak yang baik, pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, serta bersifat independen dan nonpartisan.

Atas dasar itu, KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut menjelaskan secara terbuka bagaimana persyaratan tersebut diverifikasi terhadap seluruh calon.

“Kami ingin KPID diisi oleh orang-orang yang independen dan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai lembaga penyiaran daerah justru menjadi ruang distribusi kepentingan politik,” kata Irham.

KAMMI Sumut juga meminta DPRD Sumut menindaklanjuti seluruh keberatan masyarakat serta melakukan peninjauan apabila kemudian ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian persyaratan.

Hingga berita ini disusun, tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi yang disampaikan KAMMI Sumut dalam aksi demonstrasi. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses seleksi KPID maupun penggunaan anggaran DPRD Sumut tetap memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *