suarain.com – Amboy… Sungguh ramai di berbagai platform media sosial netizen upload lambang Garuda berlatar biru.
Hasil penelusuran awak melalui berbagai portal berita terpercaya, maknanya ternyata melambangkan bahwa Indonesia dalam keadaan Darurat, dan mengajak kepada seluruh element masyarakat untuk turun mengawal jalannya Pilkada Daerah pada 2024 ini. Ngerih!
Gerakan ini merupakan resistensi atas persekongkolan dalam Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (20/8/2024).
Partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD alias non parlemen dapat mengajukan Calon Kepala Daerah.
Sungguh, masing-masing partai non parlemen itu lagi mengasah taji, yang dulunya berkoalisi untuk membulatkan satu pilihan agaknya berpikir lagi.
Atas fenomena itu, publik menilai cara memperlakukan demokrasi di negara ini sudah tidak lagi sehat.
Garuda Biru adalah alarm tanda bahaya bagi keberlangsungan demokrasi.
Lambang garuda merupakan simbol negara yang memiliki lima sila yang tentunya menjadi arah peradaban bangsa.
Sementara itu biru, merupakan warna laut yang di dalam laut tersebut terdapat beraneka ragam makhluk. Ada ikan Hiu,Paus, Ular laut nan berbisa, ular naga bahkan ratu laut kidul katanya berdomisili di sana.
Yang penting garuda di dadaku, kita boleh tidak terima lantas melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan demokrasi.
Tapi, garuda didadaku berlatar merah putih darah perjuangan leluhur. Kalau berlatar biru, entah apa itu, jadi jangan panik jaga kewarasan tingkatkan literasi media informasi.
Saat nya kita lawan ketidakadilan demokrasi bukan dengan kepanikan sosial melainkan tindakan terukur literat dan teruji.
Mari kawal Demokrasi!