BERITA  

Bawaslu Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Netralitas ASN di Pilkada Langkat

Bawaslu Langkat Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada Langkat, di Caffe Warisan Stabat, 15 Oktober 2024

MSelasa, 15 Oktober 2024

____________________________

Mendekati hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Langkat gencar menggelar sosialisasi.

Pelaksanakan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada, di Caffe Warisan Stabat.

Sosialisai ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh ASN serta masyarakat, tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam upaya mewujudkan Pilkada yang berintegritas netralitas ASN menjadi salah satu faktor penting.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Langkat Ahmad Kurniawan, dalam sambutannya mengatakan netraslitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa merupakan pilar Penting dalam menjaga integritas Pilkada.

“Netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di tahun 2024 ini,” tuturnya.

Netralitas ASN Wujudkan Pemilu Berintegritas

ASN yang menjunjung tinggi netralitasnya pada pelaksanan pemilu adal pilar penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu merupakan harapan yang perlu diwujudkan.

Baca Juga  Adli Sembiring Ngopi Di Simpang Tangsi Menjemput Aspirasi

Netralitas ASN berfungsi memastikan proses demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

Tidak netralnya ASN akan menimbulkan dampak negatif, seperti terganggunya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan legitimasi hasil pemilu.

Sebab itu sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas ASN sangat penting, terutama menjelang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, tambah Ahmad.

Netralitas ASN Prinsipa Dasar Demokrasi

Netralitas ASN juga merupakan prinsip dasar demokrasi. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

Maka menjadi penting meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi ASN untuk netral pada pelaksanaan pemilu.

“Kami mengharapkan, semua pihak dapat memahami signifikansi netralitas ASN dalam konteks pemilu 2024. Serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Selain Ketua Bawaslu Langkat Supriadi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, perwakilan dari Polres Langkat, Perwakilan dari Kejari Langkat dan perwakilan dari Kodim 0203/Langkat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *