Elemen masyarakat geram dengan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Secanggang. Geliat praktik haram di wilayah tersebut pun kian meresahkan. Warga mendesak, agar polisi lebih tegas dalam bertindak.
Di Kecamatan Secanggang, terdapat sebaran lapak judi tembak ikan di beberapa desa. Diantaranya Desa Karang Anyar, Kepala Sungai, Suka Mulia, Secanggang dan Desa Perkotaan.
Hal ini seperti yang diungkap pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA). Dimana, terdapat 2 unit mesin meja tembak ikan yang masih beroperasi di Desa Perkotaan.
“Ada dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang berada di Desa Perkotaan. Sampai sekarang masih aktif dan masih ada aktivitas,” beber pengurus LSM Penjara dalam video yang beredar di media sosial, Kamis, 28 Mei 2026.
Tak Ada Barang Bukti
Dalam video itu, narasumber juga mendesak agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaol untuk menindaklanjutinya. Selain itu, Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut segera bertindak tegas.
“Kami meminta, Kapolsek Secanggang agar konsisten dalam penindakan dan penanganan kegiatan perjudian,” tegas narasumber di lokasi judi tembak ikan.
Menanggapi hal tersebut, AKP Pamilu H Hutagaol menerangkan, timnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Hasilnya pun nihil. Mesin judi tembak ikan sudah tidak ditemukan lagi di lokasi itu.
“Dari informasi pemilik lokasi, mesin ketangkasan tembak ikan sudah diangkut pemiliknya seminggu yang lalu. Kami selalu memberikan arahan kepada masyarakat agar jauhkan pelanggaran hukum,” ungkap AKP Pamilu dalam siaran persnya.
Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) melakukan penindakan saat lokasi perjudian sudah tak beroperasi. Bahkan, eksistensi praktik perjudian di wilayah hukum masing-masing, terkesan beroperasi tanpa ‘tercium’ penegak hukum.
Jangan Tidur
Diberitakan sebelumnya, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat kian menggurita. Lapak-lapak (barak-red) penikmat barang haram ini dikabarkan ‘tumbuh subur’ di sana. Warga mendesak, agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul segera bertindak.
Menurut keterangan narasumber, terdapat beberapa barak di sejumlah desa di Secanggang. Seperti di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk yang terkesan tak tersentuh hukum.
Untuk Desa Pantai Gading, Desa Kebun Kelapa dan Kelurahan Hinai Kiri, peredaran narkoba juga cukup meresahkan.
“Di desa-desa sudah masuk narkoba. Imbasnya, aksi pencurian pun merajarela. Bahkan Desa Pantai Gading, bandar berinisial AG tak pernah tersentuh,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Selasa 26 Mei 2026 siang.
Terkait hal tersebut, warga Secanggang meminta agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjutinya. Mengingat, dampaknya akan sangat buruk jika hal itu terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas.
“Kapolsek Secanggang jangan ‘tidur’. Di wilayah hukumnya narkoba makin merajalela. Apa nunggu hancur generasi bangsa ini baru APH bertindak serius. Jangan Cuma pemakai dan pengedar kecil yang ditangkapi, tapi bandarnya tak tersentuh hukum,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.







