Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan hasil perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga di Dusun 10 Paluh Baru, Desa Pasa Rawa, Kecamatan Gebang, Kamis 9 April 2026.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan sembako, Al-Qur’an, dan uang tunai kepada penerima manfaat, Suari Suwanto.
Syah Afandin menegaskan, program RTLH akan terus digenjot mengingat masih terdapat ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat.
“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Perkim dan Baznas untuk menuntaskan persoalan ini secara bertahap,” ujarnya.
Hingga saat ini, lebih dari 140 unit rumah telah diperbaiki melalui program yang bersumber dari zakat dan infak ASN tersebut.
Selain itu, Bupati memohon doa dan dukungan masyarakat agar program dapat berjalan optimal.
“Mohon doa dan dukungannya, semoga saya bisa menjadi pemimpin yang amanah dan mampu mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Suari mengaku terharu dan bersyukur mendapat sentuhan program tersebut. Warga Pasa Rawa itu pun berharap program terus berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga program ini terus berjalan, karena ini sangat membantu masyarakat seperti kami,” ungkapnya.
Program RTLH yang menjadi prioritas Pemkab Langkat ini terus digencarkan melalui kolaborasi Baznas dan Dinas Perkim, guna mempercepat peningkatan kualitas hunian sekaligus menekan angka kemiskinan.







