BERITA  

GP Ansor Aceh Kecam Mendagri, Ansor Medan Dukung Bobby

Tanah bagi orang Aceh itu bukan sekadar wilayah, tapi kehormatan. Empat pulau itu bukan batu karang yang bisa dipindahkan begitu saja

GP Ansor Aceh mengecam keputusan Mendagri soal pulau Singkil
Ilustrasi Perebuaan Pulau
Iklan Pemilu

Pimpinan GP Ansor Aceh mengecam keras keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Sumut. Mereka menilai keputusan itu melukai martabat rakyat Aceh dan mengabaikan sejarah panjang perjuangan daerah tersebut.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Mendagri mengalihkan status wilayahnya melalui keputusan Nomor 300.2.2-2138/2025, 25 April 2025.

Azwar A Gani menilai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tersebut mengabaikan aspek yuridis dan sejarah.

Bahkan menurutnya keputusan Kementrian Tito Karnavian itu telah melukai harga diri Rakyat Aceh.

“Jangan ukur harga diri Aceh dengan peta administratif. Tanah bagi orang Aceh itu bukan sekadar wilayah, tapi kehormatan. Empat pulau itu bukan batu karang yang bisa dipindahkan begitu saja.” tegas Azwar mengutip AJNN di Banda Aceh, Jumat, 13 Juni 2025.

Azwar menegaskan, pendekatan administratif dan geografis tidak bisa menghapus warisan historis dan kultural Aceh atas wilayah-wilayah tersebut.

Pimpinan GP Ansor Aceh itu menambahkan, bahwa dulu orang Aceh pernah berperang ke Medan dalam mempertahankan tanah ini.

“Itu bukan perang untuk ekspansi, tapi jihad menjaga marwah Aceh. Hari ini, ketika pusat menyerahkan begitu saja pulau-pulau itu ke provinsi lain, itu seperti menginjak-injak pengorbanan para syuhada Aceh,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara PPPK, 1 Pejabat Pelaksana

Azwar menyebut keputusan Mendagri bertentangan dengan semangat perdamaian,  pasca kesepakatan Helsinki tahun 2005.

“Kita ini sedang menjaga perdamaian, tapi jika pusat mengabaikan suara rakyat, jangan salahkan jika luka lama dibuka kembali. Kami di GP Ansor Aceh tidak ingin itu terjadi,” ujar Azwar

Lebih dari itu, Azwar menyarankan kepada pemerintah agar menyerahkan empat pulau itu kepada para mantan kombatan.

“Kirim kombatan yang belum dapat lahan ke sana. Bantu mereka bertahan hidup. Jangan biarkan tanah itu kosong dan diambil alih begitu saja. Kita harus membela tanah kita dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.

Sebab hingga kini masih banyak para kombantan yang belum menerima lahan sesuai perjanjian pada proses perdamaian.

Dukung Penuh Bobby

Sementara, Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Medan mendukung penuh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait penegasan status empat pulau tersebut

Ketua PC GP Ansor Kota Medan, M Husein Tanjung, menyampaikan dukungan setelah langkah dialogis Gubsu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Bobby melakukan upaya itu guna meredam polemik batas wilayah yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi.

Baca Juga  Baznas Langkat Apresiasi Pemkab Langkat Luncurkan Program Kopi Manis

“Kami mendukung penuh langkah Pak Gubernur Bobby Nasution yang lebih memilih jalan damai, dialog, dan kerja sama antardaerah. Ini menunjukkan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi,” ujar Ketua Ansor Medan, Minggu, 15 Juni 2025.

Menurut, Husein pertemuan antar Gubernur Aceh dan Bobby menegaskan penetapan status empat pulau itu bukan intervensi dari pihak Sumut. Penetapanya merupakan hasil dari proses administratif yang sesuai mekanisme perundang-undangan.

Sebelumnya, Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh di Banda Aceh pada Rabu, 4 Juni 2025, guna membahas perubahan status administrasi 4 pulau.

“Aceh dan Sumatera Utara ini bagian yang tidak terpisahkan. Maka pendekatan kita adalah kolaboratif. Kalau memang ada potensi sumber daya alam seperti migas, kita kelola bersama. Ini bukan soal ‘punya siapa’, tapi bagaimana bisa dimanfaatkan bersama untuk masyarakat,” ujar Bobby usai pertemuan.

GP Ansor Mengingatkan

Di sisi lain, akun Instagram GP Ansor memposting flayer berisi narasi “Jangan Karena 2 Pulau Mangkir dan 2 Pulau Lainnya, Aceh Jadi Mangkir,” pada Senin, 16 Juni 2025.

GP Ansor menulis dalam postingan “karena diusik, Aceh kembali berisik.”

“Ini tentang harga diri dan kedaulatan negeri,” kata rakyat Aceh memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri RI.

Hal itu, buntut dari keputusan yang mengalihkan 4 pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Eks Pj Bupati Langkat Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Mebel di Dinas Pendidikan

“Batas teritorial antar daerah bukan sekadar kedekatan jarak geografis, melainkan juga meliputi aspek historis, sosiologis dan budaya serta politik,” tulisnya lagi.

Demikian juga yang terjadi dengan polemik 4 pulau di barat Pulau Sumatera tersebut. Memang secara geografis dekat dengan pesisir Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun secara historis, 4 pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh.

GP Ansor menilai polemik 4 pulau ini menyakiti rakyat Aceh yang dapat mengakibatkan luka historis Aceh kembali ke permukaan.

“Dalam kurun waktu yang cukup lama, Aceh pernah didera konflik. Kesepakatan Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut,” tambahnya.

“Konflik sudah berakhir. Perdamaian dan pembangunan Aceh terus mengalir. Tak perlu menciptakan konflik baru yang berpotensi merobek persatuan nasional kita,” tegas GP Ansor diakhir kalimat.

Penulis: Hidayat SyahputraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *