Bupati Langkat terpilih, Syah Afandin kemungkinan akan melakukan pergantian jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah dilantik.
Presiden Prabowo Subianto melantik Syah Afandin dan Tiorita Br Surbakti, sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kamis, 20 Februari 2025 besok.
Ondim sapaan akrab Syah Afandin, mengatakan kemungkinan akan lakukan pergantian Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. Langkat saat menjadi narasumber di podcast Harian Tribun Medan beberapa hari yang lalu.
“Saya di Langkat sudah 5 tahun, mereka tahu percis karakter saya dalam memimpin. Ada beberapa program yang harus kita kejar tayang dengan kondisi keuangan yang seperti ini,” ujar Ondim.
Ondim mengatakan akan terlebih dahulu mengumpulkan data terkait kinerja kepala OPD yang saat ini masih menjabat di instansi masing-masing.
“Kita harus fairlah, jangan like or dislike karena kita gak suka atau sebagainya. Itu gak benar dan kita gak suka yang seperti itu. Kalau seandainya ini memang mampu, ya kita pertahankan kalau tidak apa boleh buat, mereka tau itu,” ujar Ondim.
Lanjut Ondim, Ia berpegang teguh, prinsip sebagai muslim. “Saya tidak punya rasa dendam dan lain sebagainya. Ayok kita jalan bareng membangun Kabupaten Langkat,”
Kemudian Ondim juga menyinggung soal kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah berlalu.
“Dan pada hari ini tidak ada lagi 01 atau 02 sudah dihapus. Hari ini adalah kewajiban dan tanggungjawab untuk bergabung kembali. Kita cinta Langkat. Kita buktikan jangan dengan omongan, tapi kita bergabung bersama-sama membangun Langkat,” tambah Ondim.
Izin Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin Kepala Daerah untuk melakukan pergantian pejabat setelah kepala daerah yang baru dilantik.
Perombakan atau pergantian tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dengan visi dan misi pemimpin Kepala Daerah terpilih. Agar tata kelola Pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.