https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Bakal Jadi Penuh Waktu

Iklan Pemilu

Pemerintah siapkan kebijakan pengalihan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Menteri Keuangan menyampaikannya saat Rapat Kerja Gabungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Keuangan.

Kemudian Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin 14 September 2026.

Terkait pembiayaan PPPK, seluruhnya akan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat melalui APBN.

Melalui siaran pers, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung program tersebut.

Namun, anggaran itu masih dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan pembiayaan.

“Jadi ada program di tahun depan, awal Januari 2027. Semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di daerah akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan dibayar oleh Pemerintah Pusat,” ujar Menteri Keuangan.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kerja bagi PPPK. Selain itu, memastikan kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah tetap berjalan.

Baca Juga  Diduga Tersenggol Pick Up, Pengendara Honda Beat Tewas Terlindas Truk di Stabat

“Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih,” ungkapnya.

Selain mengatur PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan skema bertahap bagi PPPK pemerintah daerah yang selama ini pembiayaannya masih ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kesempatan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat akan diberikan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

“Untuk pegawai pemerintah daerah yang P3K dibayar oleh daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan,” tegas Menteri Keuangan.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari dukungan fiskal kepada daerah. Peralihan pembiayaan diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *