BERITA  

Pemerintah secara resmi memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen. Kenaikan tarif PPN ini bertambah menjadi 12 persen dari 11 persen. Namun dibalik pemberlakukan kenaikan tarif PPN…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.