BERITA  

Suarain.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai tidak professional. Hal ini dikarenakan KPU Sumut mengabaikan Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.