Deli Serdang, 17 Desember 2024
Pemuda berinisial APPM (24), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, nekat merudal paksa ibu muda tetangganya, Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibatnya tindakanya, warga menghajar pelaku babak hingga babak belur. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak berwajib.
Pelaku merudal paksa ibu muda berinisial MS (18) setelah suami korban berangkat kerja sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, warga menduga pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati rumah korban.
Setelah melihat situasi memungkinkan, pelaku menjebol jendela rumah korban dan masuk ke dalam.
Saat itu, korban hanya bersama anaknya yang baru berusia 1 tahun.
Pelaku kemudian menyekap anak korban dan meminta ibu muda itu berhubungan badan dengannya.
Ia mengancam akan menghabisi anak korban yang sudah disekapnya, apabila korban menolak keinginannya.
Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1, Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, membenarkan terkait kejadian itu. Muliadi juga menyebutkan pelaku sempat mengancam korban untuk melancarkan aksi bejat nya.
“Pelaku menye kap anak korban yang berusia 1 tahun sambil mengeluarkan ancaman, kalau tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh,” kata Sertu Muliadi, Senin 16 Desember 2024.
Karena di bawah ancaman, korban akhirnya meladeni permintaan pelaku. Setelah melampiaskan nafsunya. Pelaku melahirkan diri melalui jendela.
Korban kemudian berteriak minta tolong. Teriakan minta tolong dari korban memicu respon masyarakat sekitar. Lalu warga berhasil menangkap pelaku dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Sekitar pukul 05:30 WIB, Sertu Muliadi, menerima laporan. Ia langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Selanjutnya, sekitar pukul 06:10 WIB, personel Polsek Patumbak datang membawa pelaku ke Polrestabes Medan.