BERITA  

Sidang Pembuktian PTUN, Guru Honorer Langkat Ajukan 6 Bukti

Salah Satu Bukti rekaman suara pemberian uang dari peserta seleksi kepada Kepala Sekolah untuk kelulusan PPPK

Iklan Pemilu

Ketiga, video penyertaan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, melakukan penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) secara jelimet, waktu singkat, serta tidak memahami aplikasi.

SKTT tersebut tidak pernah ada baik itu sosialisasinya, ujiannya, mekanismenya, maupun penilaiannya.

Keempat, video pernyataan Plt. Bupati Langkat saat itu yang menyampaikan untuk memprioritaskan para guru yang memenuhi nilai batas minimum (passing grade) untuk jadi PPPK tahun 2024.

Kelima, video pengakuan Pj. Bupati hari ini (tergugat) atas adanya maladministrasi dalam seleksi PPPK Langkat, terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Rekomendasi Ombudsman RI perwakilan Sumut (video bukti P-10 dan P-11) yang sebelumnya telah diajukan para Penggugat.

Baca Juga  Menyoal Dugaan Pungli di Puskesmas, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *