BERITA  

Rinaldi Soroti Minimnya Penghargaan Kepada Sultan Pembawa Kejayaan Langkat

RSU Tanjung Pura, Rumah Sakit Daerah di Kabupaten Langkat yang berdiri pada tahun 1933, peninggalan Kesultanan Langkat Masa Pemerintahan Sultan Mahmud Abdul Jalil Rahmad Shah bin Sultan Abdul Aziz, di Jl. Khairil Anwar No.11, Pekan Tj. Pura, Kec. Tj. Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Iklan Pemilu

Rahmad Rinaldi, SE. M.Pd, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat soroti minimnya penghargaan kepada tiga Sultan pembawa kejayaan Langkat.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Langkat ini menyayangkan Pemkab Langkat belum menyematkan nama tokoh berjasa pada fasum atau jalan di Langkat. Kita mengenalnya sebagai kota religi.

Rinaldi menilai pentingnya menyematkan penghargaan terhadap tokoh-tokoh bersejarah Melayu Langkat itu. Terutama Sultan yang pernah membawa kejayaan Langkat di masa lampau.

“Pemberian nama jalan atau tempat pelayanan umum seperti gedung pemerintah, rumah sakit, taman kota, dan lain sebagainya dengan nama orang yang berjasa adalah bentuk penghormatan. Penghargaan atas kontribusi besar mereka terhadap daerah atau bangsa,” ujar Rinaldi, Senin, 5 Mei 2025.

Rinaldi menjelaskan bahwa Sultan Musa, Sultan Azis, dan Sultan Mahmud adalah sultan yang dimaksud.

Mereka merupakan Sultan yang memimpin Kesultanan Langkat antara tahun 1880 hingga 1946.

SULTHAN MACHMOED HOSPITAAL (Belum berapa lama telah dibuka di Tanjung Pura Rumah sakit Land-schap yang dinamakan Sulthan Machmoed Hospitaal, Gambar ini ialah ketika rumah sakit itu dibuka dengan opisil. Yang memakai tanda setelah Tuan Gubernur Sumatera Timur Van Suchtelen dan J.M. Sultan Langkat. Disebelah belakang kelihatan tamu-tamu bangsa Eropa dan di kiri kakan segala pembesar kerajaan. Yang kelihatan pada gambar ini hanya hoolidge-bouw dari pada Rumah Sakit itu (foto Koleksi Perpusnas RI)

Balas Jasa

Menurut Anggota DPRD Langkat, Dapil 6 ini, para sultan telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban Melayu di Langkat.

Baca Juga  SMSI Langkat Agendakan Pelantikan Pada Bulan Agustus 2024

Namun kini, nama mereka nyaris tidak terdengar. Bahkan Pemerintah daerah tidak mengabadikannya di ruang publik sebagai bentuk balas jasa.

Rinaldi, generasi muda Melayu yang mendapat kepercayaan menjadi anggota DPRD Langkat merasa prihatin akan kondisi tersebut.

“Mengapa nama tokoh Melayu seolah-olah ditinggalkan dan dilupakan. Terlebih ketiga sultan tersebut, dalam penamaan jalan atau tempat pelayanan umum di Langkat,” ungkapnya prihatin.

Rinaldi menegaskan secara regulasi ada ruang yang sangat memungkinkan untuk melakukan itu.

“Perda Kabupaten Langkat Nomor 7 tahun 1989 tentang nama Jalan, serta Perda Nomor 1 tahun 2020 Bab IX Pasal 31 ayat (1) dan (4) tentang Penyelenggaraan Jalan secara jelas membuka ruang penghargaan tersebut,” tambahnya lagi.

Untuk itu, sebagai upaya nyata dan konkret, Rinaldi meminta Pemerintah Daerah agar mengembalikan nama RSU Tanjung Pura menjadi Hospital Sultan Mahmud.

“Beliau yang mendirikan rumah sakit ini pada tahun 1930. Sudah sepantasnya, Pemda mengabdikan nama mereka sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya,” tegas Ketua PPP Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *