Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Tualang, Polres Langkat bersama Forkopimcam laksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun Benteng Teladan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Senin 27 Januari 2025.
Polsek Padang Tualang melakukan pengerebekan berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Mas Agus Z.D bersama Danramil 10 Padang Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto memimpin langsung operasi Gerebek Sarang Narkoba di Batang Serangan itu.
Tim Gabungan menemukan gubuk tenda biru di areal perkebuan sawit. Mereka menduga kuat gubuk tenda biru itu dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, Tim Gabungan membongkar dan membakar gubuk itu. Petugas melakukan itu sebagai langkah tegas guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di sana.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang atas tindakan tegas ini. Semoga wilayah kami bersih dari narkoba,” Kepala Desa Sei Bamban, Rudi Riyanto.
Sementara itu, Kapolsek Padang Tualang menegaskan Perang terhadap narkoba akan terus berlanjut.
“Jangan biarkan barang haram ini menguasai lingkungan. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegas AKP Mas Agus.