Berulang kali terjadi pohon tumbang di Stabat, Langkat hingga menelan korban. Insiden ini pun, kian santer menjadi perbincangan warga. Ditambah sikap acuh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Langkat M Harmain membuat warga semakin geram.
Menyikapi hal itu, DPRD Langkat akan segera memanggil Bupati Langkat guna membicarakan dan mencari solusi permasalahan tersebut.
“Kami akan panggil Bupati Langkat H Syah Afandin, untuk bahas hal ini. Jangan nunggu korban berjatuhan lagi baru cari solusi. Warga sudah marah, jadi jangan dianggap sepel hal ini,” kata Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem Aga Satria Purba, Kamis 28 Agustus 2025 siang.
Selain bupati, instansi terkait juga bakal dipanggil terkait peremajaan pohon-pohon perindang. Kadis LH Langkat, termasuk oknum yang bertanggungjawab dalam hal perawatan pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kita mendengar, ada pungutan biaya bagi masyarakat yang memohon untuk peremajaan ranting pohon ke Dinas LH. Kalau tak bayar, permohonan gak digubris,” ungkap Aga.
Aset Daerah
Mirisnya lagi, kayu-kayu dari pohon perindang yang ditebang, tak tahu kemana raibnya. Dinas LH dan Pemkab Langkat terkesan main mata terkait hal ini. Padahal, pemotongan dan pengangkutan kayu tersebut dilakukan dengan terang-terangan.
“Seperti yang kita ketahui, kayu dari pohon-pohon itu termasuk aset daerah. Jika ada aktivitas transaksional terkait hal ini, harus jelas dan transparan alurnya. Jangan main-main dan sesuka hati dalam hal ini,” tegas Aga.
Diinformasikan, pengendara sepeda motor dikabarkan tertimpa dahan pohon saat melintas di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Binjai, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu 27 Agustus 2025 sore.
Desakan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) M Harmain dicopot dari jabatannya pun terus mencuat.
Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir sudah berulang kali warga menjadi korban tertimpa dahan pohon. Bahkan, ada masyarakat yang meninggal di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat pada 14 Juli 2025 lalu.
Rentetan panjang musibah ini, membuat warga kian kesal. Pemerintah setempat terkesan acuh dengan hal ini. Nyatanya, pohon-pohon perindang berusia puluhan tahun di seputaran Kota Stabat tak kunjung dilakukan peremajaan.
“Pohon yang diremajakan pun Cuma di beberapa titik. Gak tau kita apa motif Dinas LH ini. Pohon-pohon di daerah rawan, masih dibiarkan tak ada peremajaan,” kata Bembeng, warga seputaran Stabat, Kamis 28 Agustus 2025 siang.
Ironisnya, laporan dan permohonan warga terkait peremajaan pohon, terkesan tak digubris. Kalaupun ingin direalisasikan, harus disetujui Dinas LH dan menyediakan sejumlah uang. Dalihnya, untuk operasional peremajaan dahan-dahan pohon yang dimohonkan warga.
Kayu-kayu Raib

Tak hanya itu, sudah tak terhitung jumlah pohon berukuran besar yang kayunya raib usai ditebang. Bukannya meremajakan, Dinas LH Langkat malah ‘menebas’ pohon-pohon yang semestinya jadi perindang.
“Kami minta kepada Bupati Langkat pak Ondim agar segera mencopot Kadis LH dari jabatannya. Sudah cukup korban terkapar tertimpa batang pohon,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.
Ditambah lagi raibnya batang-batang kayu, baik yang patah maupun yang dipotong Dinas LH.
“Kemana raibnya kayu-kayu pohon yang ditebang itu. Kemana uang hasil penjualannya, itukan aset daerah. Ngak bisa dijual sembarang, ada mekanisme. Kalau tidak sesuai aturan ada pidananya itu” ketus warga lainnya dengan nada kesal.
Terkait hal ini, Kadis LH Langkat M Harmain memilih bungkam. Hingga berita ini ditayangkan, Harmain belum membalas pesan yang dikirim ke WhatsApp-nya sebagai upaya keberimbangan berita.
Harmain juga acuh, terkait adanya warga yang menyulap kayu mahoni berusia puluhan tahun dijadikan bahan meubel. Padahal, kayu tersebut berasal dari pohon perindang yang semestinya diremajakan, bukan malah ditebang.
Sementara, ranting-ranting kecil dari pohon tersebut dibiarkan berserak di trotoar dan bahu jalan. Karena tak punya nilai komersil, ranting pohon pun dibiarkan meski berpotensi membahayakan pengguna jalan raya.