Pelaku UMKM di perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Langkat ke 275 tahun 2025 merasa kesal. Para pedagang keluhkan mahalnya uang sewa stand berjualan yang disediakan panitia HUT Langkat di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat.
Keluhan itu dikarenakan tingginya harga sewa stand. Menurut keterangan dari beberapa pedagang untuk satu stand mereka harus membayar uang sewa sebesar 2 juta rupiah selama 3 hari.
“Mahal kali bang, 3 hari kami harus bayar uang sewa stand sebesar 2 juta, bang,” keluh salah satu pedagang yang tidak ingin indentitasnya disebutkan, pada Rabu,(15/1/2025).
Menurut mereka uang sewa stand sebesar itu tidak masuk akal untuk waktu yang singkat. Tetapi jika untuk berdagang selama 7 hari mereka nilai lebih masuk akal.
“Harga segitu ngak masuk akal bang, karena cuma 3 hari. Tambah lagi saat ini sering hujan, kalau 7 hari masuk akal harganya sebesar itu bang,” lanjutnya lagi dengan nada kesal.
Salah Kelola dan Semeraut
Namun mereka tidak mengetahui pasti kepada siapa uang sewa itu disetorkan. Alokasi dananya pun Mereka tidak mengetahui pasti, karena yang mengutip uang sewa tidak menggunakan seragam atau identitas tertentu.
“Kami setor kepada orang yang menunjukkan dan memnberikan stand ini kepada kami bang. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang, kalau tidak salah namanya, ridho gitu bang” ungkapnya lagi.
Perayaan peringatan HUT Langkat kali ini terkesan salah kelola dan semeraut. Sebelumnya juga terjadi pelarangan terhadap pedagang asal Langkat.
Pedagang Lokal Terusir
Bahkan mereka mengaku diusir dari areal Alun-alun T Amir Hamzah, Senin (13/1/2025) sore, oleh Meri oknum yang mengaku vendor penyedia stand di momen HUT ke-275. Meri menyebutkan, setiap stannya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan.
“Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Harun, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.
Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stan-stan miliknya.
Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan