Rabu, 16 Oktober 2024
___________________________
Tidak hanya membakar ban dan sampah warga Desa Serapuh Asli, Tanjung Pura, Langkat juga tanam pohon pisang di Kantor Desa.
Warga kesal terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang tak kunjung mencopot jabatan NH selaku Kepala Desa.
Kekesalan warga buntut dari kekesalan warga terhadap Pejabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang belum menetapi janji.
Warga desa mendesak Pj Bupati Langkat mencopot NH atas dugaan perselingkuhan NH dengan seorang perempuan yang diduga istri orang lain.
Salah satu warga Desa Serapuh Asli, Agustami menerangkan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemkab. Langkat.
Ia mengatakan warga desa sempat berdialog dengan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. Pj Bupati Langkat berjanji akan mencopot NH dalam waktu 2 (dua) minggu, namun sudah hampir sebulan belum ada penyelesaian.
“Kami sempat bertemu dengan Pj Bupati Langkat, pada pertemuan itu beliau mengatakan akan menyelesaikan permasalahan ini dalam 2 Minggu kedepan. Namun ini sudah hampir sebulan belum juga ada penyelesaian,” terang Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Serapuh Asli tidak lagi menginginkan dipimpin oleh NH. Warga desa menilai tindakan NH mencoreng nama baik Desa Serapuh Asli.
Bakar Ban dimalam Hari

Pada malam sebelumnya, Selasa 15 September 2024, sekira pukul 21.00 WIB, warga Serapuh Asli, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, lakukan aksi bakar ban dan sampah di Kantor Desa Serapuh Asli.
Aksi warga itu buntut dari kekecewaan warga terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat yang tak kunjung mencopot NH dari jabatannya sebagai Kepala Desa Serapuh Asli.
Tuntutan warga tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan Kades Serapuh Asli dengan seorang wanita yang diduga istri dari warga desanya.
Janji Pj Bupati Langkat

Sebelumnya masyarakat Desa Serapuh Asli sempat menemui Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Pertemuan membahas dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) mereka, pada Jumat 20 September 2024 di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat.
Pada pertemuan itu warga desa menuntut agar Kades tersebut segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak pantas menjadi pemimpin dengan perilaku seperti itu, yang sudah berulang kali kepergok masyarakat.
Merespon desakan masyarakat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Langkat sedang memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen dalam satu hingga dua minggu kedepan kasus ini akan selesai, dengan syarat bukti dan saksi yang diberikan harus maksimal dan tidak ditahan-tahan,” jelasnya.
Himbauan Kapolsek Tanjung Pura
Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting mengimbau masyarakat, agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi harus jaga ketertiban,” ujar Zul Ginting.
Mengingat, kata mantan Kapolsek Pangkalan Susu ini, lokasi Kantor Desa Serapuh Asri terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Sehingga, kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut jangan sampai terganggu.